Melalui Diskominfo, Pemkab Sijunjung Teken MoU dengan RRI untuk Penyebarluasan Informasi
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sijunjung, David Rinaldo (kiri) bersama Kepala RRI Padang, Unggul Supriyadi usai penandatanganan MoU di kantor Diskominfo Sijunjung, Jumat (25/10/2024). (Foto Ist/RRI)
JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung, Sumatera Barat, teken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Radio Republik Indonesia (RRI) Padang. Kerjasama ini meliputi penyiaran dan penyebarluasan informasi.
Hal itu agar penyebarluasan dan publikasi kinerja pemerintah dapat memenuhi kebutuhan publik.
“Dengan adanya bantuan publikasi yang dilakukan RRI Padang, masyarakat menjadi mengetahui kegiatan yang kami lakukan. Ini sangat penting guna menumbuhkan kepercayaan masyarakat,” kata David Rinaldo.
Sementara itu, Kepala RRI Padang, Unggul Supriyadi menyampaikan RRI siap untuk menjalankan peran dalam penyebarluasan informasi terkait kegiatan dan program kerja Pemkab Sijunjung.
Dengan kerjasama ini diharapkan informasi mengenai berbagai kegiatan dan program Pemkab Sijunjung dapat tersampaikan dengan lebih luas dan efektif kepada masyarakat.
“Silahkan manfaatkan RRI sebagai salah satu media penyampaian informasi dari Pemkab Sijunjung. Semoga dengan kerjasama ini RRI dapat menjadi mitra strategis dari Pemkab Sijunjung,” ujarnya. rilis