Besok, 3.115 Petugas KPPS Pilkada 2024 Sijunjung Dilantik

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Kalau tidak ada aral merintang, rencananya pada Kamis (7/11/2024) besok, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, akan melantik sebanyak 3.115 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Pelantikan tersebut akan laksanakan ditiap kecamatan dan nagari. Mereka akan dilantik Panitia Pemungutan Suara(PPS).

Kepala Devisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Sijunjung, Juni Wandri, mengatakan jumlah petugas KPPS akan dilantik sebanyak 3.115 petugas yang tersebar pada 445 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Komisioner KPU Sijunjung, Juni Wandri

“Dari 445 TPS akan diisi oleh tujuh formasi KPPS yang bertugas saat pencoblosan,” katanya saat dihubungi, Rabu (6/11/2024).

Ia juga mengatakan penerimaan anggota KPPS dilaksanakan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon anggota KPPS.

KPPS akan melaksanakan tugas dan kewajibannya selama sebulan ke depan.

Jelang pelantikan KPPS ini, KPU Kabupaten Sijunjung juga memberikan bimbingan atau Training of Trainers (ToT) fasilitator kepada PPK, agar nantinya ilmunya bisa disalurkan kepada KPPS yang dilantik.

Dori Kurniadi, S.Pd., Ketua KPU Sijunjung

Sebelumnya, peserta dalam TOT tersebut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Sijunjung.

TOT ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Sijunjung, Dori Kurniadi dan dihadiri lengkap oleh komisioner lainnya.

Dori mengatakan dalam berbagai penyelenggaran ini perlu meningkatkan kerja sama dan solidaritas dari berbagai pihak.

Ia berharap usai diberikan pembekalan TOT peserta dapat memberikan pemahaman dan mentransfer pengetahuan terkait 3 (tiga) hal utama yakni tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari KPPS.

Sebelum menjalani tugas, KPPS akan menjalani bimbingan teknis (Bimtek) untuk menyatukan persepsi dan pemahaman. Ini untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan nantinya.rif/*

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.