JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Memasuki hari ke-enam, tepatnya pada Jumat (29/11/2024), Tim Penilai Independent Pelayanan Publik Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat yang dipimpin Saptarius (Ketua), Fajar Septrian (Sekretaris) dan Khairuddin (Anggota), kembali melakukan penilaian terhadap Unit Kerja Pelayanan Publik (UKPP) yang ada di daerah itu.
Setelah meninilai 10 UKPP, kini, tim yang didampingi Kabag Organisasi Setdakab Sijunjung, Agus Sunarto dan staf Organisasi Setdakab Sijunjung, Sutan itu juga melakukan penilaian terhadap dua UKPP yang ada di Pemkab Sijunjung.
Kali ini, tim penilai melakukan penilaian terhadap Dinas Dagprinkop UKM yang dipimpin Yulizar.
Di Dinas yang terletak di Pasar Jumat itu, tim diterima Sekretaris Dinas, Nasruddin dan sejumlah Kabidnya. Pada tim, ia memaparkan kegiatan yang dilakukan dinasnya. Di Dinas tersebut tim didampingi staf organisasi, Sutan.
Usai sholat Jumat, tim kemudian menyambangi UPTD PKB Sijunjung yang terletak di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Tanah Badantung.
Di UPTD PKB tersebut, tim didampingi Kabag Organisasi Setdakab Sijunjung, Agus Sunarto. Disana, Tim Penilai Independent Yanlik, disambut Kepala UPTD PKB, Doni Guswandri Putra, S.T.
Dihadapan Tim Penilai KPP & IPP Tahun 2024, memaparkan semua kegiatan yang dilakukan UPTD PKB.
“Penilaian ini guna mencek kebenaran data, observasi lapangan, wawancara dan penilaian Inovasi Pelayanan Publik, apa sesuai dengan laporan LKE yang dilakukan UKPP secara mendiri itu,”kata Saptarius, Ketua Tim Penilai dari F.Yanlik Kabupaten Sijunjung.
“Penilaian ini intinya, untuk meningkatkan citra penyelenggara pelayanan publik dalam memberikan pelayanan dengan memotivasi penyelenggara pelayanan publik untuk meningkatkan inovasi dan profesionalisme,”tambah Saptarius Ketua Forum Pelayanan Publik Kabupaten Sijunjung.
Kabag Organisasi Setdakab Sijunjung, Agus Sunarto, yang juga Sekretaris Tim Pembina UKPP Pemkab Sijunjung, menyebutkan tujuan dilaksanakannya penilaian dalam upaya meningkatkan kepuasan masyarakat dalam menerima layanan.
“Penilaian meliputi profesionalisme SDM yang terdiri dari tiga indikator dengan bobot 25 persen. Sarana dan prasarana yang terdiri dari 3 indikator dengan bobot 18 persen. Serta Sistem Informasi Pelayanan Publik yang terdiri dari 1 indikator dengan bobot 11 persen. Konsultasi dan pengaduan yang terdiri dari 3 indikator dengan bobot 10 persen. Dan inovasi yang terdiri dari 2 indikator dengan bobot 12 persen,”terangnya.
Penilaian tersebut dilaksanakan sejak pada Rabu (20/11/2024-red) lalu hingga 4 Desember 2024 mendatang.
“Penilaian juga dilakukan melalui zoom, berupa inovasi yang dilakukan secara daring oleh, Dr. Zikri Alhadi, dan itu sudah selesai,” tambah Agus.*