Tim UPP Saber Pungli Kabupaten Sijunjung Akan Lakukan Sosialisasi, Ini Sasarannya
JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Merujuk Dasar Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2017 Tentang Satuan Tugas Saber Pungli dan Surat Keputusan Bupati Sijunjung, maka Tim UPP Saber Pungli Kabupaten Sijunjung, Sumbar, akan melakukan sosialisasi.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Tim UPP Pungli Kabupaten Sijunjung, Wandri Fahrizal.
Sosialisasi itu sendiri akan dilaksanakan pada Selasa, 3 Desember 2024 yang akan dilangsungkan di Aula Dinas PUPR dengan peserta Walinagari se- Kabupaten Sijunjung.
Kemudian sosialisasi juga dilaksanakan terhadap anggota DPRD Sijunjung pada
Kamis, 5 Desember 2024 di Gedung DPRD.
Pada Senin, 9 Desember 2024 juga dilakukan sosialisasi terhadap kepala SD se-Kecamatan IV Nagari, Kccamatan
Sijunjung dan Kecamatan Lubuktarok dilaksanakan di Gedung UDKP Sijunjung.
Pada Selasa (10/12/2024) di Gedung UDKP Kecamatan Tanjung Gadang, juga dilakukan sosialisasi terhadap kepala SD se-Kecamatan Kamang Baru dan Tanjung Gadang.
Sementara pada Rabu (13/12/2024) sosialisasi terhadap kepala SD se-Kecamatan Koto VII, Kupitan dan Sumpurkudus dilaksanakan di UDKP Koto VII.*