JURNAL SUMBAR | Padang – Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat (Sumbar) memastikan program “Jaksa Mengajar” yang diluncurkan pertama kali pada Desember 2024 lalu di Padang, Sumatra Barat (Sumbar) terus berlanjut pada 2025.
Terbukti, pada Kamis, 24 April 2025, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat, kembali menggelar program “Jaksa Mengajar.”
Pertemuan ke-3 itu dilaksanakan Di SMA Negeri 1 Padang, kepada Siswa Kelas 11 yang di Pimpin oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat, DR. Efendri Eka Saputra, S.H., M.H.,
Kegiatan Jaksa Mengajar tersebut membahas tema “Narkoba.”
“Ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda mengenai bahaya narkoba dan pentingnya membangun karakter yang jujur, adil, dan bertanggungjawab,”tegas mantan Kajari Sijunjung dan mantan Kajari Wonosobo itu.
Ternyata, kegiatan itu disambut dengan Positif oleh para Siswa SMA Negeri 1 Padang.
Tidak hanya bicara secara teori, tapi, para Jaksa juga meberikan contoh – contoh nyata yang bisa ditemui dalam kehidupan sehari hari, sehingga pesan yang disampaikan lebih mudah diterima dan dipahami.
Asisten Intelijen Kejati Sumbar Efendri Eka Saputra, mengatakan, bahwa pihaknya telah menyusun jadwal kegiatan pada 2025 terkait program yang mendapatkan respon positif dari masyarakat itu.
“Program Jaksa Mengajar milik Kejati Sumbar tetap berlanjut pada tahun ini, ada enam kegiatan yang disiapkan untuk semester pertama,” kata Eka.
Ia mengatakan enam kegiatan itu akan dilaksanakan dalam kurun waktu enam bulan ke depan, menyasar berbagai Sekolah Menengah Atas (SMA) yang ada di Padang.
Dalam program Jaksa Mengajar pihak Kejaksaan akan menyampaikan berbagai materi kepada para siswa di setiap SMA. Mulai dari pengenalan Institusi Kejaksaan, kemudian bahaya korupsi, narkoba, risak (Bullying), kekerasan yang mencakup aksi tawuran, hingga bijak dalam bermedia sosial.*