Pertama Di Sumbar, Bupati Dharmasraya Laporkan Dugaan Korupsi Menyeret Oknum ASN ke Polisi 

Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani Laporkan Dugaan Korupsi Rp600 Juta ke Polres

JURNAL SUMBAR| Dharmasraya – Pantas diacungi jempol. Ini untuk pertama kalinya terjadi Sumatera Barat, seorang pimpinan (kepala daerah-red) yang berani melaporkan oknum “anak buah”-nya–aparatur sipil negara (ASN) ke polisi atas dugaan korupsi.

Tak percaya..? Lihatlah aksi berani yang dilakukan Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani. Ia melaporkan dugaan korupsi Rp600 juta yang diduga dilakukan oleh oknum Kuasa BUD ke Polres untuk diproses secara hukum.

Mako Polres Dharmasraya

Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, melaporkan dugaan korupsi yang melibatkan Kuasa Bendahara Umum Daerah (BUD) berinisial BY ke Polres Dharmasraya.

Laporan resmi ia sampaikan usai menerima kunjungan Kasat Reskrim ke Kantor Bupati, pada Selasa siang kemarin.

“Saya bertemu Kasat Reskrim untuk menyampaikan hasil pemeriksaan dan rekomendasi inspektorat terkait dugaan korupsi. Ini bukti komitmen kami tidak memberi ruang bagi ASN yang melakukan KKN dan merugikan negara. Tidak ada toleransi, apalagi sudah dibina dan diingatkan, namun tetap memalsukan dokumen pencairan anggaran,” tegas Annisa pada Selasa, (12/8/2025) kemarin pada wartawan.

Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani

Bupati menjelaskan, pelaporan tersebut merupakan rekomendasi Inspektorat Daerah setelah pemeriksaan internal terhadap sejumlah ASN.

Hasilnya, ditemukan indikasi penyalahgunaan anggaran yang mengarah pada tindak pidana.

Ia membantah anggapan bahwa kasus ini akibat kelengahan dirinya.

Menurutnya, tata kelola keuangan daerah memiliki pembagian kewenangan jelas, mulai dari Kuasa BUD, Kepala Badan Keuangan Daerah, hingga Sekda sebagai atasan langsung.

“Justru temuan ini membuktikan pengawasan internal berjalan baik,” ujarnya.

Kasus utu mencuat setelah audit internal menemukan dugaan adanya penyelewengan dana hampir Rp600 juta di beberapa OPD pada April–Mei 2025.

Laporan Bupati Annisa Suci Ramadhani berawal dari Audit yang dilakukan para tim audit Inspektorat Daerah Dharmasraya

Dana diduga diselewengkan melalui pencairan ganda SP2D oleh pejabat terkait.

Annisa menegaskan, pelaporan ini merupakan komitmen Pemkab menjaga pemerintahan bersih.

“Siapapun yang bermain dengan keuangan daerah akan diperiksa sesuai aturan,” tegasnya.

Polres Dharmasraya kini mengumpulkan bukti dan keterangan untuk mendalami kasus ini.

Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat. *

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.