Gercep, Antisipasi Penyakit ISPA, Forkopimcam Lubuktarok Bersama Ketua F.Yanlik Bagi Ribuan Masker pada Warga
Camat, Kapolsek dan Kapus serta Ketua Forum Pelayanan Publik Kabupaten Sijunjung bantu warga bagi ribuan masker antisipasi dari serangan kabut asap menyerang kesehatan warga
JURNAL SUMBAR| Sijunjung – Luar biasa. Antisipasi serangan penyakit ISPA (Inspeksi Saluran Pernafasan) dari kabut asap Forkopimcam (Camat, Kapolsek dan Kapus) Lubuktarok, berkolaborasi dengan Ketua Forum Pelayanan Publik (F.Yanlik) Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Saptarius membagi ribuan masker pada warga setempat di saat hari pasar pada Rabu (26/8/2026).
Jika orang lain baru berencana, bedahalnya dengan Camat Lubuktarok, Verigif Alnev, S.STP., M.Si., Kapolsek Lubuktarok, Iptu Didit Gusbandi , S.H., Kapus Lubuktarok, Gusnidar, S.S.T., dan Ketua Forum Pelayanan Publik Kabupaten Sijunjung Sumatera Barat, Saptarius, mereka langsung melakukan aksi nyata tanpa harus rapat rapat dulu.
Dengan Gerak Cepat (Gercep) Camat mereka berkolaborasi, membagikan ribuan masker antisipasi kabut asap di wilayah kecamatan Lubuktarok yang juga tempat kelahiran Ketua Forum Pelayanan Publik Kabupaten Sijunjung itu.
Mereka membagikan masker kepada pengguna jalan di perempatan simpang pasar Lubuktarok pada Rabu (26/8/2026) setelah dikoordinasikan Ketua Forum Pelayanan Publik Kabupaten Sijunjung pada Kapus, Camat dan Kapolsek Lubuktarok.
Mereka membagikan ribuan masker kepada pengguna jalan sebagai antisipasi dampak kabut asap yang menyebabkan kualitas udara berada pada kategori tidak sehat.
Camat, Kapolsek dan Kapus menyampaikan tindakan yang mereka lakukan adalah spontan tidak harus menunggu instruksi dulu demi keselamatan dan kesehatan masyarakat.
Ketua Forum Pelayanan Publik Kabupaten Sijunjung, memuji apa yang dilakukan Forkopimcam Lubuktarok itu. “Ini luar biasa, kolaborasi yang patut diacungi jempol tanpa banyak bicara lakukan tindakan nyata dan cepat,”kata Pemred Jurnalsumbar yang juga Ketua Lembaga Bisnis dan Advokasi JMSI Sumbar itu bangga.
Camat Lubuktarok, mengatakan pembagian masker merupakan tindak lanjut arahan Bupati Sijunjung sebagai respon pemerintah daerah terhadap kesehatan masyarakat di tengah kondisi udara yang tidak sehat.
“Sesuai arahan Bupati, kita mengambil langkah-langkah penting dalam menghadapi kebakaran hutan dan mengantisipasi dampaknya, termasuk membagikan masker kepada pengguna jalan dan masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan,” ujarnya diamini Kapolsek dan Kapus.
Ia mengatakan pembagian masker akan dilanjutkan ke seluruh nagari hingga nagari melalui Walinagari, sehingga masyarakat di daerah lain juga mendapatkan perlindungan.
Kepala BPBD Sijunjung, Doni Novrizon, S.H.,M.M., memuji langkah cepat dan tepat yang dilakukan Forkopimcam Lubuktarok.

“Ini luar biasa, Forkopimcam Lubuktarok cepat tanggap tanpa harus menunggu surat edaran (SE) dan bertindak cepat bersama Ketua Forum Pelayanan Publik Kabupaten Sijunjung dan Kapolsek yang dipimpin Camat dan Kapus,”kata Kalaksa itu bangga.
Kalaksa mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah apabila tidak diperlukan, dan menggunakan masker ketika harus beraktivitas di luar ruangan.
Terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di daerah itu, ia mengatakan Pemkab Sijunjung melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) menyiagakan personel serta peralatan pemadam kebakaran.
Pemerintah daerah juga terus melakukan koordinasi lintas sektor, termasuk dengan jajaran TNI dan Polri, untuk mencegah dan menangani karhutla di lapangan.
Selain itu, lanjut dia Pemkab juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan yang dapat memicu karhutla serta memperburuk kondisi udara.
“Kita mengimbau masyarakat untuk tidak membakar lahan. Mari bersama-sama mencegah karhutla demi menjaga kesehatan dan kelestarian lingkungan kita bersama,” kata Adek panggilan akrab Doni Novrizon.
Informasi yang dihimpun, berdasarkan data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU, kualitas udara di Kabupaten Sijunjung pada Rabu berada pada angka 125–130 dan masuk kategori tidak sehat.
“Nilai tersebut menunjukkan kualitas udara mulai berdampak terhadap kesehatan, terutama bagi kelompok masyarakat yang sensitif terhadap pencemaran udara,” ujarnya.
Sebagai informasi dalam kategori ISPU nilai 101–200 termasuk kategori tidak sehat. Sementara nilai 0–50 masuk kategori baik, 51–100 sedang, 201–300 sangat tidak sehat, dan 301 atau lebih masuk kategori berbahaya.*



