Air Batang Sukam Tak Layak Konsumsi, Ribuan Warga Sijunjung Menjerit

JURNAL SUMBAR | Sijunjung — Diduga akibat adanya aktifitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Jorong Rumbai, Nagari Lalan, Kecamtan Lubuktarok, Kabupaten Sijunjung, air batang Sukam keruh pekat dan tak layak diminum.

Akibat keruhannya air tersebut, ribuan warga Sijunjung yang biasa menikmati air tersebut untuk keperluan MCK (mandi cuci kakus) tak lagi bisa menikmatinya seperti sediakala.

“Dulu air itu jernih, sejak adanya aktifitas PETI air Batang Sukam tak lagi bisa dimanfaatkan. Bagi kami, Batang Sukam ini adalah segalanya. Kami tak punya sumur atau air PDAM,” kata May, 44 th warga Jorong Ganting, Nagari Sijunjung pada Jurnal Sumbar, Minggu (28/5) di tepi Batang Sukam sambil menunjuk kepekatan air tersebut.

“Inilah kondisi Batang Sukam keruh pekat. Kalau hujan lebat seperti sekarang wajarlah air keruh. Tapi di hari-hari panas tak hujan kok bisa keruh. Padahal sebelumnya air Batang Sukam ini jernih,” tambah Chan, 52 th pada Jurnal Sumbar di tempat dan waktu yang sama.

Informasi yang dihimpun Jurnal Sumbar di lapangan,  Batang Sukam yang dulu jernih itu dikosumsi ribuan warga di sejumlah jorong dalam Kecamatan Sijunjung, termasuk juga dimanfaatkan warga Jorong Padangbasiku, Nagari Lubuktarok.

Sebut saja warga Kampung Berlian, Pematangpanjang, Gantiang, Pudak, Tanahbato, Kampungbaru dan Padangranah juga menikmati bersihnya Batang Sukam kala itu. Kini, sejak adanya PETI warga mulai gelisah.

“Ka sia kami ka mangadu lai pak. Apo harus kami mengadu dan mendatangi kantor bupati,” keluh May dan warga lainnya.

Wakil Bupati Sijunjung , Arrival Boy,SH, kepada Jurnal Sumbar mengakui adanya keluhan masyarakat. “Jangan sampai terjadi Silokek jilid II di Lubuktarok akibat ulah PETI. Hingga kini kita masih berjuang mencari dana untuk pembangunan jalan baru yang terputus dan menyebabkan akses ke sejumlah nagari terputus. Yang rugi kan kita, untuk diminta supaya PETI segera dihentikan,” ungkap aktivis 1998 versi Sijunjung itu, Minggu (28/5) pagi.

Kapolres Sijunjung, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Imran Amir, S.IK, MHum pun tak menapik adanya aktifitas PETI di Jorong Rumbai di kawasan Batang Sukam. Bahkan jajaran Polres Sijunjung beserta unsur Polsek Lubuktarok sudah turun ke lapangan.

Bahkan polisi pun sudah melakukan langkah persuasif agar tidak terjadi gejolak di tengah penambang, termasuk meminta supaya menghentikan kegiatan PETI.

“Jika mereka masih membandel dan tetap melakukan kegiatan penambangan, maka kita akan lakukan upaya hukum, termasuk menghentikan secara paksa. Apalagi kawasan Batang Sukam menyangkut kebutuhan masyarakat yang menikmati air. Sekali lagi tolong hentikan,” ujar Imran Amir yang didampingi Kapolsek Lubuktarok, Iptu.Pol.Arief  pada Jurnal Sumbar, Minggu (28/5). [Saptarius]

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.