Tatap Muka, Warga Lubuktarok Tagih Janji Kapolres 13 Tahun lalu

2602
Kapolres Sijunjung, AKPB Imran Amir, S.IK., MHum

JURNAL SUMBAR| Sijunjung – Ratusan tokoh masyarakat Lubuktarok dari berbagai elemen, Selasa (16/5) siang, bertatap muka dengan Kapolres Sijunjung AKPB Imran Amir, S.IK., MHum di gedung UDKP Lubuktarok.

Di hadapan Kapolres yang didampingi para perwira Polres dan Kapolsek Lubuktarok, Iptu. Pol. Arief serta Camat Lubuktarok, Dodi Katim, masyarakat justeru menagih janji Kapolres Sijunjung tahun 2004.

“Sudah 13 tahun berlalu janji kapolres, saat itu Kapolres Sawahlunto Sijunjung Drs. Suhardi menjanjikan pada kami akan menerima warga kami pemilik lahan lokasi kantor polsek Lubuktarok, dijanjikan untuk menjadi anggota polisi. Sayang, hingga kini tak dikabulkan janji kapolres itu,” kata Ir. AA. Dt. Pdk Rajo dihadapan Kapolres Sijunjung AKBP Imran Amir, S.IK., MHum.

Bahkan warga mengancam akan mengambil alih lahan kantor polsek jika anak cucu pemilik lahan tak jadi diterima sebagai polisi sesuai janji kapolres ketika itu. “Perjanjian itu dulu diatas materai jika kami mau menyerahkan lahan untuk kantor polsek, kapolres menjanjikan akan menerima anak cucu kemenakan kami. Jika tidak juga diterima ya..mau tak mau lahan lokasi polsek itu kami minta diserahkan kembali dan berapa aset polsek pemilik lahan siap mengganti,”kata Ir.AA.Dt.Pdk Rajo.

Imran Amir yang baru dilantik pada 2 Mei 2017 oleh Kapolda Sumbar itu berjanji akan menyampaikan keluhan warga. “Kalau saja kapolres bisa menerima maka akan saya terima anak bapak/ibu yang dijanjikan itu. Tapi karena ini semua harus mengikuti aturan, ya mau tak mau harus diikuti, meski begitu tuntutan bapak-bapak akan kami sampaikan,” kata Kapolres Sijunjung yang ketika itu juga saling berbalas pantun dengan warga.

Sebelum tanya jawab, Camat Lubuktarok Dodi Katim juga menyampaikan kondisi dan situasi Lubuktarok aman. Begitupun Ir.AA.Dt.Pdk.Rajo yang juga ketua KAN Lubuktarok mengaku bangga atas kehadiran Kapolres yang mencair dengan warga.

Bak gayuang bersambut kapolres juga mendukung tokoh masyarakat untuk menjaga lingkungan bersama. Termasuk permasalahan yang menimpa cucu kemenakan. “Jika ada masalah cukup selesaikan dulu bersama ninikmamak dan tokoh masyarakat dan tak harus ke ranah hukum,”kata Kapolres, selama ini terkesan warga masalah sepele berujung hukum. [Saptarius]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here