Duo Perwira Polres Sijunjung Kembali Berhasil Cegah “Cakak” Antar Kampung

JURNAL SUMBAR | Sijunjung — Mulutmu harimaumu, akan menerkam kepalamu sendiri.  Setidaknya, kalimat itu sangat pas menggambarkan peristiwa yang terjadi di Jalinsum, Km7, Jorong Ganting, Nagari Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Sabtu 3/6) sekitar pukul 21.30 WIB tadi malam. Gara-gara “nyanyian” kalimat kasar di akun facebook (FB) dua pemuda “duel” berkelahi. Hingga nyaris memicu perkelahian antar kampung.

Kejadian yang menghebohkan itu, terjadi di simpang Km7 Jalinsum. Pada saat itu, seorang pemuda berinitial RP, 17 th, warga Jorong Lalan, Nagari Lalan, Kecamatan Lubuktarok, berprofesi swasta menghubungi, RH, 16 th, warga Jorong Tanahbato, Nagari Sijunjung, untuk bertemu di simpang Km7, Jalinsum Jorong Ganting, Sijunjung.

Tanpa berbasabasi, ajakan RP itu pun dituruti RH bersama satu orang temannya DN, 16 th, seorang pelajar, warga Jorong Pudak, Nagari Sijunjung. Di tempat kejadian perkara (TKP), RP dan 5 temannya, yakni, MAR, 15 th, pelajar, warga Jorong Padangbasiku, Nagari Lubuktarok, IP, 14 th, pelajar warga Kototuo, Lubuktarok, AR,15 th, pelajar warga Padangbasiku, DM,13 th, pelajar, warga Jorong Lalan, Nagari Lalan, dan IF, 16 th, pelajar warga Jorong Kototuo, Nagari Lubuktarok, sudah menunggu.

Sesampai di TKP, RP ngajak RH untuk duel, one by one. “Ayo, awak duel, satu lawan satu,” kata RP pada RH, seperti dikutif sumber Jurnal Sumbar. Karena diajak, “cakak” sekonyong-konyong, RH dan DN, kabur dari TKP. Tapi, RP dan temanny berupaya mengejar RH, dan menarik baju RH hingga terjatuh dari sepeda motor yang diboncengnya.

Perkelahian itupun tak bisa terelakan. Akibat perkelahian itu, RH mengalami luka gores pada pinggang sebelah kanan dan temannya, DN mengalami luka bagian wajah.

Mendengar adanya keributan itu, Kapolsek Lubuktarok, Iptu. Pol. Syafrudin Arief beserta anggota dan Kapolsek Sijunjung, Iptu.Pol. Yaddi Purnama Lubis,SH, juga beserta anggota langsung ke TKP dan melarai perkelahian agar tidak meluas.

Untung saja, Duo Kapolsek  Sijunjung-Lubuktarok itu segera bertindak. Selang beberapa menit, ratusan pemuda dari Sijunjung dan Lubuktarok sudah memadati TKP. Untuk menghindari kemacetan di Jalinsum, duo polisi itu membawa yang bertikai kehalaman rumah penduduk di lokasi TKP.

Epi

Tak beberapa lama kedua Walinagari para warga yang bertikai itu pun datang. Sekitar pukul 01.15 WIB, setelah dilakukan negoisasi oleh duo polsek dan duo Walinagari Sijunjung, Effendi, dan Walinagari Lalan, Martonis  didapati kata sepakat. Lalu para pelaku  perkelahian itu dibawa ke Mapolsek Lubuktarok, termasuk para orangtua/wali yang bertikai.

Dalam pertemuan yang berlansung tiga jam dipimpin Kapolsek Sijunjung. Iptu.Pol. Yaddi, SH, dan Kapolsek Lubuktarok, Iptu.Pol. Syarudin Arief, itu pun situasi mencair. Keduabelah pihak pun saling berdamai dan berjanji tidak akan bertikai.

Bahka  pihak RP berjanji akan membantu biaya pengobatan RH dan DN, termasuk berjanji akan memperbaiki kendaraan yang rusak. Mereka juga membuat pernyataan tidak akan menuntut jalur hukum dan tidak akan memperpanjang masalah. Jika mereka langgar, mereka bersedia di proses hukum yang berlaku di NKRI. Perjajia  kedua belahpihak itu, deketahui kedua walinagari.

Kapolres Sijunjung, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Imran Amir, S.IK, MHum, memberi apresiasi atas kerjasama dan kekompakan Kapolsek Lubuktarok, Iptu.Pol. Syafrudin Arief dan Kapolsek Sijunjung, Iptu.Pol. Yaddi Purnama Lubis,SH dan anggota, bethasil meredam perkelahian antar kampung.

“Saya bangga pada Polsek Lubuktarok dan Polsek Sijunjung berhasil melarai dan meredam hingga tidak terjadi pertikaian maupun perkelahia  yang meluas. Begitu juga saya bangga pada kedua walinagari, pemuda, masyarakat telah membantu turut serta melarai perkelahian tersebut hingga tidak meluas denga  upaya persuashif dan kekeluargaan mengatasinya,” ujar Kapolres Sijunjung, Imran Amir didampingi Kapolsek Lubuktarok, Iptu.Pol. Syafrudin Arief dan Kapolsek Sijunjung, Iptu. Pol. Yaddi Purnama Lubis, SH, pada Jurnal Sumbar, Minggu (4/6) pagi.

Mantan subdit Tipikor Polda Sumbar itu, menghimbau, agar para pemakai ponsel untuk berhati-hati dalam komentar lewat akun medsos, yang rawan memicu konpilk. “Yaa..contohnya yang terjadi pada kedua belahpihak itu. Itu kan gara-gara kata kasar saling ejek dampaknya patal. Janga madalah medsos terseret ke ranah hukum. Cukup itu sebuah pembelajaran,” tegas suami dari dr. Yolla Giovanna iti mengingatkan.

Hingga berita ini tayang situasi di kedua kecamatan terkendali dan aman. Pertemuan kedua belah pihak itu berakhir hingga pukul 03.45 WIB, Minggu (4/6) pagi. [Saptarius]

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.