Ratusan Mustahiq Terima Bantuan Zakat Konsumtif
LIMAPULUH KOTA,— Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Limapuluh Kota memberikan bantuan zakat konsumtif kepada 370 orang mustahiq di Kabupaten itu. Bantuan ini diserahkan bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi secara simbolis di Masjid Surau Godang Kunci Loyang, Komplek Kantor bupati, Bukik Limau, Sarilamak, Selasa (20/6) pagi.
Kesempatan itu, ikut hadir Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Haris Hadis, Kepala Pengadilan Agama, Drs H Ramzah Husmen, Ketua Baznas Limapuluh Kota, Desembri Caniago, Pengurus Baznas beserta undangan lainnya.
Ketua Baznas setempat, Desembri Caniago dalam pidatonya mengatakan, pemberian bantuan konsumtif kali ini dikhususkan untuk penerima Mustahiq dari lingkungan Pemerintahan Kabupaten Limapuluh Kota.
Selain itu, juga diberikan kepada mustahiq di Lingkungan Polres Kabupaten Limapuluh Kota, termasuk penerima Mustahiq dari Politeknik Pertanian Universitas Andalas Payakumbuh.”Khusus untuk hari ini, kita memberikan bantuan kepada Mustahiq di Lingkungan Pemerintah, Bantuan yang diserahkan mencapai Rp 240 Juta” ujarnya.
Dikatakannya, dari catatan rekapitulasi permohonan mustahiq penerima Zakat Konsumtif tercatat, ada 370 orang mustahiq dari Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, dan OPD di Limapuluh Kota.Untuk OPD se Kabupaten Limapuluh Kota, ada 303 penerima zakat Konsumtif, dengan jumlah bantuan Rp 151.500.000, ditambah dengan TKSK 13 orang, Konsumtif Rutin 25 orang, Mustahig bermohon konsumtif 20 orang, dan konsumtif khusus disalurkan pimpinan 9 orang. “Masing-masing penerima mendapatakan Rp 500.000 per orang,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Limapuluh Kota dalam sambutannya mengatakan,pengelolaan Zakat dari para Muzaki yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota ini sangat membantu pemerintah daerah dalam upaya meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.”Untuk itu, Pemkab limapuluh Kota sangat mengapresiasi kegiatan dan penglolaan dari Baznas,”ungkapnya.
Menurutnya, Pemerintah siap mendukung apapun kegiatan pengelolaan zakat yang diselenggarakan Baznas. bupati juga meminta Baznas sebagai lembaga resmi pengumpul zakat terus meningkatkan perannya untuk mengajak masyarakat baik kalangan pemerintah dan perusahaan dalam menunaikan zakat sebagai kewajiban umat islam. “Tujuannya agar penyaluran zakat di kabupaten Limapuluh Kota terus meningkat,” ungkapnya.(suwanda)