Dugaan Korupsi Proyek Pokir DPRD, Kejari Sijunjung Periksa Beberapa Pejabat OPD
JURNAL SUMBAR | Sijunjung- Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sijunjung terus berupaya mengembangkan dugaan korupsi proyek pokok pikiran (Pokir) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sijunjung, Sumbar. Sejumlah saksi terkait pengaliran dana Pokir itu pun sudah dimintai keterangan, termasuk Sekretaris Dewan (Sekwan).
Hampir dua pekan ini pihak Kejari Sijunjung terus mengembangkan kasus Pokir Dewan. Selain memintai keterangan Sekwan, Kejari Sijunjung juga sudah memintai keterangan pihak OPD.
“Pihak OPD yang sudah kita mintai keterangan baru Dinas Perkim LH, dan Bappeda, termasuk Sekwan-nya,” sebut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sijunjung, M. Rizal S, SH, MH kepada Jurnal Sumbar, Selasa (15/8/2017) siang di ruang kerjanya.
Terkait adanya dugaan keterlibatan, ada oknum dewan disinyalir turut serta dalam mengatur teknis sangat disesali Kajari Sijunjung.
“Jika ada oknum dewan turut serta mengatur teknis, maupun itu menunjuk rekanan mengerjakan Pokir, maka itu jelas sudah menyalahi aturan. Jika sudah begitu, konsekwensinya jelas menabrak dan melanggar hukum,” jelas Kajari M. Rizal sembari berjanji akan menuntaskan persoalan Pokir Dewan yang sempat menghebohkan itu.
“Saat ini kita masih terus mengumpulkan data-data dan mengumpulkan keterangan. Karena keterbatasan penyidik, terpaksa agak terlambat. Kita juga masih menunggu data-data dari Bappeda,” tambah Kajari lagi.
Menurutnya, saat ini masih tahap pengumpulan bahan data dan keterangan (Puldata-baket). Jika dinyatakan sudah lengkap, maka pihak Kejari Sijunjung akan memintai keterangan para oknum Dewan yang terkait proyek Pokir.
“Tunggu saja, jika data sudah lengkap kita akan mengarah pada penyelidikan,” tegas Kajari Sijunjung. Tapi, saat ini, sejak dua pekan terakhir secara merathon sejumlah pejabat di Perkim LH dan Bappeda sudah dimintai keterangan oleh pihak Kejari Sijunjung terkait Pokir Dewan.
“Memang benar, dalam beberapa hari ini anggota kita sudah memintai keterangan pejabat Perkim LH dan Bappeda. Selain itu, anggota kita juga sudah memintai keterangan Sekwan, Jon Kanedi,” terang Kajari M. Rizal.
Menurut Kajari, seluruh OPD yang terkait dengan dana Pokir Dewan akan dimintai keterangan. “Semua yang berkaitan dengan anggaran Pokir dan termasuk kemana alirannya akan kita mintai keterangan. Saat ini belum ada tersangka, karena hingga kini kita masih melakukan pengumpulan data dan keterangan dan penyidikan,” jelas Kajari seperti diungkapkannya sebelumnya pada Jurnal Sumbar.
Wakil Bupati (Wabup) Sijunjung, Arrival Boy tak menapik adanya pihak OPD Pemkab Sijunjung yang dipanggil pihak Kejari Sijunjung.
“Memang benar, beberapa OPD, termasuk Sekwan sudah dipanggil pihak Kejari. Kalau tidak bersalah tak perlu ditakuti,” ucap Wabup Arrival Boy, pada Jurnal Sumbar, Selasa (15/8/2017) siang pada Jurnal Sumbar.
Dikabarkan, selain Dinas Perkim LH, dan Bappeda serta Sekwan, pejabat yang terkait anggaran Pokir lainnya di Dinas Pertanian, PU, Kesehatan dan Pendidikan serta dinas lainnya juga bakal dimintai keterangan.
Terkait hal itu, Kapolres Sijunjung, AKBP. Imran Amir, S.IK, MHum juga mendukung langkah yang dilakukan pihak Kejari. “Ya, soal dana Pokir Dewan itu kini sudah ditangani pihak Kejaksaan. Tapi kita akan tetap saling koordinasi,” jelas Kapolres Sijunjung, Imran Amir pada Jurnal Sumbar, belum lama ini.
Terungkapnya soal anggaran pokir dewan itu menyusul para rekanan jagat jasa konstruksi kabupaten Sijunjung buncah atas adanya oknum dewan turut ngatur proyek, termasuk beredarnya memo sakti oknum dewan untuk rekanan tertentu. Saptarius