Pembangunan Munumen Bela Negara PDRI di Limapuluh Kota Dilanjutkan

JURNAL SUMBAR | Limapuluh Kota – Wakil Gubernur Sumatra Barat, Nasrul Abit meninjau Pembangunan Monumen Bela Negara PDRI di Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunuang Omeh, Kabupaten Limapuluh Kota, Selasa (19/9).

Setelah peninjauan, Wagub rapat dengan tim fasilitasi pembangunan monumen bela negara. Hasilnya, tercapai beberapa poin kesepakatan dengan stakeholder terkait

Wagub mengungkapkan, kesepakatan itu diantaranya, pembangunan monumen bela negara PDRI merupakan tanggung jawab stakeholder terkait. Sehingga, pembangunan ini perlu disepakati untuk dilanjutkan.

“Untuk itu, baik itu Kementerian Pertahanan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, Kementerian PUPR, Kementerian Pariwisata, Pemerintah Provinsi Sumatra Barat, dan Pemerintah Kabupaten 50 Kota menyepakati kelanjutan pembangunan ini,” katanya.

Ditambahkan Wagub, pelaksanaan pembangunan Monumen Bela Negara yang semula dilaksanakan oleh Kabupaten 50 Kota diserahkan pelaksanaannya kepada Pemerintah Provinsi Sumbar.

“Jadi, jalan sepanjang 6 KM dari Kantor Camat Gunuang Omeh menuju lokasi monumen menjadi tanggung pemerintah Provinsi Sumbar dan Kabupaten 50 Kota yang diselesaikan selama 2 Tahun Anggaran dimulai Tahun 2018-2019,” tuturnya.

Epi

Selain itu, anggaran pembangunan Museum PDRI sampai selesai menjadi tanggung Jawab Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Ditjen Kebudayaan.

“Sedangkan, Kementerian Pertahanan diharapkan untuk dapat membangun sarana dan prasarana Depo Pendidikan Bela Negara di lokasi Monumen Bela Negara untuk dimanfaatkan oleh satuan TNI yang terdekat (untuk menjaga dan memelihara keberadaan monumen),” tandasnya.

Tambahnya, untuk semua surat menyurat yang berhubungan dengan Pembangunan Monumen Bela Negara PDRI ke Pusat akan ditujukan kepada Menhan melalui Ditjen Potensi Pertahanan sebagai Ketua Tim Teknis Pusat Pembangunan Monumen Bela Negara dengan tembusan disampaikan kepada K/L terkait.

“Untuk percepatan Pembangunan Monumen Bela Negara PDRI, Gubernur diminta menyampaikan surat susulan kepada Bapak Presiden untuk segera diterbitkan Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang kelanjutan pembangunan Monumen Bela Negara di Kabupaten 50 Kota,” ulasnya.

Dan, Kementerian Pertahanan diminta untuk menyusun konsep/pemrakarsa Keppres tentang percepatan pembangunan Monumen Bela Negara. Serta, Gubernur diminta menyampaikan surat kepada Menteri Sosial untuk membangun Tugu Bela Negara dilokasi Monumen Bela Negara.

“Dengan adanya Monumen Bela Negara PDRI ini diharapkan berdampak baik bagi perekonomian masyarakat serta akses ke daerah ini. Sehingga, akan terdapat kemajuan yang luar biasa bagi daerah ini,” pungkasnya. Rilis Humas

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.