JURNAL SUMBAR | Limapuluh Kota – Penyelenggaraan dan pengelolaan informasi seputar kebijakan dan program pemerintah daerah sangat dibutuhkan sebagai bahan edukasi dan referensi bagi publik. Apalagi di tengah kelancaran arus teknologi informasi yang kini sudah menjadi kebutuhan utama dan bisa diakses masyarakat secara cepat.
Bupati Limapuluh Kota, Ir. Irfendi Arbi, MP menyebutkan, pengelolaan sistem informasi di tubuh pemerintah daerah menjadi program yang sangat urgen, guna memenuhi kebutuhan informasi serta menunjang suksesnya percepatan reformasi birokrasi.
“Peran Bakohumas saya rasa sangat penting, sebagai wadah keterpaduan humas-humas di seluruh jajaran instansi pemerintah daerah,” kata Irfendi saat membuka kegiatan Sosialisasi Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) Pemerintah Daerah Kabupaten Limapuluh Kota di aula kantor Dinas Kesehatan, kawasan Eks Kantor Bupati, Kamis (28/9) siang.
Selain Bupati Irfendi, hadir dalam kegiatan itu Kabag Humas Sektab H. Joni Amir selaku Ketua Panitia Pelaksana Bakohumas, serta para perwakilan humas di jajaran instansi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Selain itu, hadir sebagai nara sumber, Zardi Sahril, Kabag Pelaporan Informasi Pimpinan, Biro Humas Pemprov Sumatera Barat.
Bupati menyebut, sesuai amanat UU nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), pemerintah sedianya sudah bisa mengaplikasikan seluruh kebijakan dan kegiatan mulai dari perencaan hingga pelaporan pertanggungjawaban secara terbuka kepada masyarakat. Untuk itu, mulai saat ini, ia meminta kepada seluruh jajaran Bakohumas dan OPD dapat menyampaikan seluruh infomasi secara terbuka.
“Makanya, saya di setiap kesempatan selalu mengajak, mari kita ubah paradigma, bahwa kita selaku jajaran dan aparatur pemerintah ini adalah pelayan yang digaji oleh rakyat. Mari kita bangun inovasi, bagaimana cara pengelolaan informasi yang baik bagi masyarakat,” tutur Irfendi.
Dewasa ini, ia menambahkan, arus teknologi informasi berkembang sangat pesar sehingga memaksa kita harus mengimbangi informasi dengan cara keterbukaan. Tidak tertutip kemungkinan, pesat berkembangnya informasi negatif atau informasi hoax yang dapat mengganggu kinerja dan program pemerintah.
“Terakhir, kepada jajaran Bakohumas, bangunlah komunikasi antar instansi, baik antara Humas dengan jajaran OPD serta instansi Forkopimda kita. Kalau informasinya benar, sampaikan saja. Tidak perlu takut-takut. Kalau bisa, mulai dari perencanaan sudah harus diberlakukan, e-Planning, untuk anggaran, e-Budgeting, pelayanan, e-Sipadu, guna menciptakan pemerintahan yang bersih, e- Government,” tutur Irfendi.
Adapun Kabag Humas Setkab, H Joni Amir, selaku Ketua Panitia Pelaksana Bakohumas dalam laporannya, juga sempat memaparkan berbagai program kegiatan yang sudah dijalani Bagian Humas & Pemberitaan Setkab. Menurutnya, kegiatan sosialisasi Bako Humas merupakan penjawatahan dari amanat UU nomor 14 tahun 2008 tentang KIP.
Joni menyebutkan, sistem koordinasi dan komunikasi Humas antar instansi Forkopimda atau khusus antar OPD, sangat penting guna untuk penyelenggaraan kebutuhan informasi bagi masyarakat. “Kita selalu mendorong agar jembatan koordinasi dan komunikasi di Bakohumas ini berjalan dengan baik, demi memenuhi kebutuhan seluruh informasi bagi masyarakat dan publik,” imbuh Joni Amir. Suwanda