Jalin MoU dengan Dinas Kominfo Sijunjung, RSUD Ahmad Syafii Maarif  Tingkat Pelayanan 

Jalin MoU dengan Dinas Kominfo Sijunjung, RSUD Ahmad Syafii Maarif  Tingkat Pelayanan 

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – RSUD Ahmad Syafii Maarif Kabupaten Sijunjung bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sijunjung menggelar rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama/MoU (Memorandum of Understanding) di Ruang Pertemuan RSUD, Selasa (11/8/2026).

Kegiatan ini diselenggarakan untuk mengevaluasi efektivitas publikasi program edukasi kesehatan yang telah berjalan selama satu tahun terakhir demi memberikan informasi medis yang makin optimal bagi masyarakat.

​Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Direktur RSUD Ahmad Syafii Maarif, dr. Reyantis Capanay, beserta jajaran manajemen dan tim Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS). Hadir pula Kepala Diskominfo Kabupaten Sijunjung, drg. Ezwandra, M.Sc, beserta pejabat fungsional dan staf.

Dalam sambutannya, dr. Reyantis menyampaikan apresiasinya atas dukungan Diskominfo serta menekankan pentingnya penguatan sinergi antara PKRS dan Humas RSUD untuk menjaga citra positif pelayanan pemerintah daerah.

​Merespons perkembangan era digital, Kadis Kominfo drg. Ezwandra mengarahkan agar strategi edukasi kesehatan tidak hanya bertumpu pada media radio, melainkan merambah ke platform digital dan media sosial.

Langkah ini dinilai sangat krusial mengingat tingginya kecenderungan masyarakat saat ini dalam mengakses informasi secara daring. Melalui hasil Monev ini, kedua instansi berkomitmen untuk terus berinovasi dan memperluas jangkauan konten kesehatan bagi seluruh warga Sijunjung.yud/nad

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.