Tapal Batas Bermasalah, Bupati Irdinansyah Batalkan Pacu Kuda Tanah Datar
JURNAL SUMBAR | Batusangkar – Pacu kuda Seizoon 2017 merupakan iven yang ditunggu-tunggu masyarakat Tanah Datar. Tapi iven bergengsi itu tidak bisa diselenggarakan karena masalah tapal batas tanah ulayat Nagari Saruaso dengan Nagari Baringin belum juga selesai.
Demikian ditegaskan Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi ketika membacakan Pers Rilisnya di hadapan wartawan di Aula Eksekutif Kantor Bupati Pagaruyung, Selasa (10/10/2017).
Untuk itu, sebut Irdinansyah, mempertimbangkan berbagai aspek manfaat dan mudharatnya, maka iven pacu kuda yang telah ditetapkan, Sabtu dan Minggu,14 dan 15 Oktober tidak bisa dilaksanakan.
” Kepada masyarakat dan semua pihak telah berpatisipasi aktiv menyokong menyiapkan iven pacu kuda,saya minta maaf karena tidak terlaksananya pacu kuda tahun 2017 ini,” ucap bupati Irdinansyah.
Dikatakan Bupati, khusus penetapan pembahasan tapal batas tanah ulayat nagari Saruaso dengan nagari Baringin sesuai surat Bupati No 130/1482/POD-2017, 5 Oktober 2017 akan diproses 23 Oktober 2017.
Sementara itu, Ketua Pordasi Tanah Datar sekaligus ketua pelaksana Pacu kuda seizoon 2017 Ronny Elisman menyebutkan, pacu kuda tidak bisa diselenggrakan karena surat izin keràmaian tidak keluar dari pihak Polres Tanah Datar, dengan demikian pihak panitia senada dengan Pemda Tanah Datar tidak melaksanakan Pacu kuda tersebut.
Sedangkan Ketua Koni Tanah Datar Effendi Amir juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat lantaran iven pacu kuda tidak bisa dilaksanakan sesuai agenda yang telah ditetapkan dan kepada wartawan bisa menyampaikan mohon maaf kepada masyarakat Luhak Nan Tuo.
Jumpa pers tentang tapal batas dan iven pacu kuda itu dihadiri Wabub Zuldafri Darma, Kajari Tanah Datar M. Fatria, Dandim Tanah Datar Letkol Nandang Dimyanti, Wakapolres Tanah Datar Kompol Hendra Syamri, Kabag humas dan uneangan lain. Bachtiar Danau/rilis