Ketua LKKS Sijunjung Distribusikan Dana ZIS

736

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kabupaten Sijunjung, Ny. Endra Yuswir Arifin, Kamis (28/12/2017), di GOR Banuang Muaro Sijunjung, menyerahkan bantuan dana zakat, infak dan sedekah (ZIS) kepada 928 orang pakir miskin dan mahasiswa.

Pendistribusian dana ZIS bersumber dari daftar usulan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) OPD se Kabupaten Sijunjung pada semester II tahun 2017 yang disalurkan melalui Baznas Kabupaten Sijunjung.

Bantuan ini diserahkan secara simbolis oleh Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kabupaten Sijunjung Ny. En Yuswir Arifin.

Hadir juga pada saat itu Ketua Baznas Sijunjung, Haji Yusri beserta Anggota, pimpinan OPD, Kabag Kesra Pemkab Sijunjung, M. Hasbi, SPd, perwakilan dari Kemenag beserta undangan lainnya.

Ketua LKKS Kabupaten Sijunjung Endra Yuswir, dalam sambutannya mengharpkan kepada penerima bantuan atau para mustahik, hendaknya ditahun yang akan datang bisa menjadi mudzaki yaitu orang yang memberi zakat.

“Sekarang kita yang menerima, tahun besok hendaknya kita yang memberi lagi,” ungkap Ketua PKK Kabupaten Sijunjung.

Dijelaskannya, melalalui bantuan itu hendaknya dapat meringankan beban untuk keluarga yang membutuhkan serta kedapannya pemerintah Kabupaten Sijunjung beserta Baznas bisa menyalurkan bantuan seperti memberikan keterampilan kepada masyarakat agar bisa membuka peluang usaha bagi masyarakat kita yang masih membutuhkan.

Ketua Baznas Kabupaten Sijunjung, Haji Yusri, dalam laporannya menyebutkan, bahwa usulan UPZ OPD se Kabupaten Sijunjung pada semester II tahun 2017 ini diserahkan kepada 928 mustahik, diantaranya fakir miskin sebanyak 788 orang, dan mahasiswa sebanyak 140 orang.

“Dana yang diserahkan pada semester II ini sebanyak Rp.306.400.000, di antara nya untuk fakir miskin Rp. 236.400.000, dan untuk mahasiswa sebanyak Rp. 70.000.000. Dengan rincian, Rp390 ribu untuk fakir miskin dan untuk mahasiswa sebanyak Rp500 ribi tiap orangnya,” kata Ketua Baznas Haji Yusri. Andi Humas

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here