Bak Baralek Gadang, Satlantas Sijunjung Sosialisasi Tertib Berlalulintas di Kamangbaru

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Luar biasa. Untuk membuat kesadaran masyarakat taat dan patuh terhadap berlalulintas, jajaran Polres Sijunjung Satuan Lalulintas (Satlantas) tak henti-hentinya bersosialisasi tentang tertib berlalulintas dan tak kenal siang maupun malam.

Tak percaya? Tengok saja apa yang dilakukan Kasat Lantas Polres Sijunjung, AKP Afrino Chan,SH dan jajarannya. Terbukti, Senin (15/1/2018) malam di Nagari Kunangan Parit Rantang (Kunpar), Kecamatan Kamangbaru, Kabupaten SIjunjung, Propinsi Sumatera Barat, tepatnya di Telabang Sakti.

Di nagari yang dipimpin Syahbudin Dt Sinaro itu, Kasat Lantas Polres Sijunjung, Afrino Chan dan jajarannya disambut “bak marapulai yang baralek gadang” disambut warga.

Betapa tidak, selama ini warga Kunpar mengaku tidak pernah dapat penyuluhan sosialisasi soal tertib berlalulintas. Tak heran jika kemudian warga pun sangat antusias hadir di acara tersebut.

“Salamo ko kami indak pernah diberi tahu soal tertib berlalulintas. Dengan adanya penyuluhan ini kami berterimakasih pada jajaran Polres Sijunjung, terutama pada Kapolres AKBP Haji Imran Amir, SIK,MH dan khususnya Kasat Lantas AKP Afrino Chan, SH dan jajaran,” kata Walinagari Kunpar Syahbudin Dt Sanaro mewakili warga.

Kasat Lantas Polres Sijunjung, AKP Afrino Chan,SH, merasa tersanjung atas penyambutan warga. “Jujur, kami tak menyangka begitu antusiasnya warga hadir dan bersemangat ikuti sosialisasi tentang tertib berlalulintas,” kata Afrino Chan pada Jurnal Sumbar, Selasa (16/1/2018).

Dihadapan warga tersebut Afrino pun berkempanye dan mensosialisasikan tertib lalulintas termasuk proses pembuatan surat izin mengemudi (SIM). “Jika bapak maupun ibu dan saudara ingin mengurus SIM kami siap untuk membantu,” ajak Afrino Chan pada warga saat itu.

Bahkan Kasat Lantas Afrino Chan juga menceritakan banyak angka kecelakaan disebabkan atas kelalaian dan juga tidak tertib berlalulintas.

“Nah, dengan adanya sosialisasi diharapkan masyarakat bisa patuh dan taat berlalulintas,” ucap Afrino Chan.

Kegiatan aosialisasi UU Nomor 22 tahun 2009 oleh Kasat Lantas Polres Sijunjung AKP Afrino, SH beserta Danpos Lantas Kiliran Jao dan Anggota dan di hadiri Walinagari Siaur, Wali Nagari Kunangan Parit Rantang dan Walinagari Kamang serta Kepala Jorong, Ketua Pemuda dan undangan sebayak 165 orang itu berlangsung sukses dan lancar. Saptarius

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.