Nevi Irwan Prayitno Gandeng Dinas PMD Sukseskan Program PKK Sumbar

JURNAL SUMBAR | Padang – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Barat, Drs. H. Syafrizal. MM membuka pertemuan, dan sekaligus menandatangani Nota Kesepahaman antara Dinas PMD Provinsi Sumatera Barat dengan Tim Penggerak PKK dalam meningkatkan peran Program Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Provinsi Sumatera Barat. Hal ini dilakukan dalam menyukseskan Program PKK Provinsi Sumatera Barat.

Dalam sambutannya Syafrizal yang akrab disapa Ucok itu mengatakan, desa diibaratkan sebagai suatu “negara kecil” yang mempunyai wilayah, kekuasaan, pemerintahan, institusi lokal, penduduk, tanah dan sumber daya ekonomi. “Cara pandang baru ini memberikan harapan dan peluang terhadap visi pembaharuan desa menuju perubahan yang jauh lebih besar dan lebih baik dari pada sebelumnya,” ujarnya.

“Begitu juga bagi perempuan di desa, akan lebih dapat mengoptimalkan perannya dalam merubah posisinya dari objek ke subjek pembangunan di desa, terutama pembenahan relasi gender,” tambah.

Selanjutnya Ucok mengatakan, Permendagri Nomor 1 tahun 2013 tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga mengamanatkan, gerakan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga adalah gerakan nasional dalam pembangunan masyarakat yang tumbuh dari bawah, yang pengelolaannya dari, oleh, dan untuk masyarakat, menuju terwujudnya keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulya dan berbudi luhur, sehat, sejahtera, maju dan mandiri, kesetaraan dan keadilan gendet serta kesadaran hukum dan lingkungan.

“Kondisi sekarang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa ditempuh melalui pendampingan, apalagi pendampingan menjadi salah satu langkah penting yang harus dilakukan untuk percepatan pencarian kemandirian dan kesejahteraaan masyarakat yang dapat dicapai dengan meningkatkan pengetahuan, sikap, ketrampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran serta memanfaatkan sumber daya sesuai dengan esensi masalah dan kebutuhan masyarakat desa,” papar Ucok.

Untuk itu, lanjut Ucok, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah mengontrak Tenaga Pendamping Profesional Desa melalui Program Pembangunan Pemberdayaan Desa (P3D) yang disebar ke Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat yang bertugas di Kecamatan dan di Desa.

“Mereka dapat dioptimalkan untuk memfasilitasi pembangunan di Nagari/Desa, termasuk penguatan PKK dan kader PKK. Maka dari itu, kerjasama antara P3MD dan TP PKK Provinsi Sumatera Barat merupakan suatu hal sangat baik dan strategis sekali dalam rangka pencapaian visi Undang-undang Desa, yaitu terwujudnya desa yang maju, kuat, mandiri berkeadilan dan demokratis,” tegasnya.

Epi

Mantan penjabat Bupati Kepulauan Mentawai ini juga memberikan pengarahan kepada Tenaga Ahli Pendamping Desa agar bekerja dengan sungguh-sungguh dengan meningkatkan kinerja, selalu kompak bekerja di lapangan, jangan sering meninggalkan lokasi kerja.

“Mereka selalu dievaluasi, bagi mereka yang kurang disiplin dan berkinerja rendah, maka kontrak di tahun selanjutnya tidak diperpanjang lagi,” tutup Ucok yang spesialis Pj Kepala Daerah itu.

Sebelumnya, Ketua TP. PKK Provinsi Sumbar, Ny. Hj. Nevi Irwan Prayitno dalam sambutannya mengatakan, lahirnya Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, telah memberikan harapan baru dan peluang baru untuk desa dalam menuju perubahan yang lebih baik dalam rangka mensejahterakan masyarakat di pedesaan, sesuai dengan salah satu “nawacita” Presiden Jokowidodo yaitu membangun Indonesia dari pinggiran.

Nevi juga menambahkan, sesuai dengan ketentuan yang ada, lembaga kemasyarakatan dapat mengambil peran emansipatif dalam proses pembangunan desa, sejalan dengan semangat keterbukaan dan penerapan otonomi yang telah menetapkan kesetaraan proporsi antara masyarakat, pemerintah, dan swasta sebagai pemangku kepentingan yang berimplikasi terhadap semakin terbukanya peluang bagi aktivis sosial untuk terlibat dalam kegiatan kemasyarakatan melalui lembaga yang telah terbentuk sesuai dengan tugas dan fungsinya.

“Dengan adanya nota kesepahaman ini, selaku Ketua TP. PKK Provinsi Sumatera Barat, kami mempunyai harapan yang besar untuk dapat menyukseskan program PKK pada semua tingkatan, dan meningkatkan keterlibatan kelompok kader PKK dalam kegiatan P3MD Provinsi Sumatera Barat, yang dimulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pendampingan, hingga pengawasan,” harapnya.

Pada kesempatan yang berbahagia tersebut, Nevi juga berharap kepada segenap jajaran TP. PKK kabupaten/kota senantiasa menjalin kerjasama dan berkoordinasi secara baik untuk untuk keberhasilan visi dan misi gerakan PKK. “Namun, dalam pelaksanaannya tetap memperhatikan situasi, kondisi dan prioritas,” tegas Nevi mengakiri sambutannya.

Setelah menandatangani nota kesepahaman antara kepala Dinas PMD Provinsi Sumbar dengan TP. PKK Provinsi Sumbar, dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Azwar, SE. MM dengan Tenaga Ahli Profesional Pendamping Desa.

Acara ini dihadiri lebih kurang 700 orang undangan yang terdiri dari TA, PD. PLD dan Operator Komputer Kabupaten/Kota, ketua TP. PKK kabupaten dan Kota, kepala Dinas PMD kabupaten dan Kota se Sumatera Barat.

“Semoga dengan adanya Tenaga Pendamping yang profesional, pembangunan di nagari dan desa semakin baik, sehingga desa tertinggal semakin dapat dientaskan, kesejahteraan rakyat juga semakin meningkat pula,” harap PPK Azwar. Rilis/Akral

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.