JURNAL SUMBAR | Pesisir Selatan – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Pesisir Selatan belum mengetahui informasi telah dipenjarakannya kader Nasdem, Asril Dt Putiah terkait tindak pidana penganiayaan walinagari.
Meski telah dieksekusi pihak jaksa ke Lapas Painan, Nasdem Pessel mengaku belum dapat mengambil tindakan apa-apa terhadap anggota dewan yang telah mendekam di balik jeruji besi itu.
“Kami tidak bisa berandai-andai karena surat resmi belum ada. Kalau itu persoalan hukum, tentu harus ditangani secara hukum pula,” kata Doni Marta saat dihubungi, Kamis (18/1-2018).
Ia menyebut, perjalanan kasus yang menjerat kader Nasdem dan anggota DPRD Pesisir Selatan tersebut, hanya diketahui hingga vonis di tingkat Pengadilan Negeri (PN) Painan. Setelah itu pihaknya mengaku tidak mengetahui lagi perkembangan kasus tersebut.
“Jadi sejauh ini belum ada sikap apapun, untuk kader kita. Karena, kita belum menerima surat pemberitahuan, dan belum bisa berandai-andai,” ulasnya.
Terpisah Pengamat Politik dari Universitas Andalas (Unand), Asrinaldi menilai, sikap dan tindakan arogan kader Nasdem Asril Dt Putiah telah mencoreng nama besar partai dan lembaga ke dewanan di Pesisir Selatan. “Mestinya partai tidak menutup mata,” ujarnya.
“Seharusnya partai mengambil sikap, membuat penyelidikan khusus terhadap kadernya ini. Jika sudah terbukti bersalah, harus ada sanksi. Karena tindakan seperti ini akan memberi efek buruk pada kader yang lain,” sebut Asrinaldi.
Ia menjelaskan, seorang pejabat publik apalagi seorang dewan harus memperlihatkan figur yang baik karena akan menjadi contoh. “Hukum harus dipatuhi. Kalau dia melakukan tindak pidana ringan ya harus dijalani hukuman itu,” tegasnya.
Menurutnya, dalam konteks kehidupan bernegara, seharusnya politisi Nasdem harus punya etika sebagai pejabat publik. Sebab, hal itu sudah diketahui dalam partai maupun dalam lembaga kedewanan sendiri.
“Apakah dia tidak tahu sebagai pejabat publik, nama besar partai ada pada prilakunya. Kalau prilakunya negatif, image prilakunya membuat buruk nama partai,” hemat Asrinaldi.
Lanjutnya, sekalipun tindakan penganiayaan yang dilakukan seorang pejabat publik tidak mengatasnamakan partai atau lembaga. Namun, sesuai dengan jabatannya mau tidak mau orang akan bertanya dari partai mana figurnya yang secara tidak langsung membuat citra negatif pada partai.
“Partai tentu harus melihat persoalan ini secara porprosonal. Kalau memang partai harus membuat penyelidikan khusus terhadap kadernya ini. Kalau terbukti bersalah harus
ada teguran yang memberi efek pada kader yang lain,” jelasnya.
Disarankan, kader partai dan pejabat publik dalam bertindak harus berhati-hati, apalagi di daerah pemilihan(Dapil)-nya. Rega Desfinal