Kapolres Sijunjung Pimpin Sertijab Enam Perwira dengan Guyuran Hujan

Jurnal Sumbar

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Sebanyak enam perwira di Polres Sijunjung dimutasi. Mutasi dan serahterima jabatan (Sertijab) itu berdasarkan Telegram Polda Sumbar, No.TR/190/II/2018 terhitung tanggal 16 Februari 2018 yang ditanda tangani Karo SDM Polda Sumbar, Kombes Andi Santosa, SH, atas nama Kapolda Sumbar.

Sertijab itu berlangsung di Mapolres Sijunjung, Senin (26/2/2018) dalam kondisi hujan. Meski diguyur hujan, Sertijab terhadap ke-enam perwira itu tetap berlangsung dan dipimpin oleh Kapolres Sijunjung AKBP Haji Imran Amir, SIK, MH.

Ke-enam perwira yang dimutasi dan rotasi itu terdiri dari, Iptu B Mendropa menjabat Kasat Sabara yang sebelumnya sebagai Kapolsek Tanjung Gadang. AKP Anto Kesuma Jaya, SH dipercaya menjabat Kasat Narkoba yang sebelumnya menjabat Kapolsek Ampeknagari.

Selain itu Iptu Jamri Naldi dipercaya menjadi Kapolsek Tanjung Gadang (promosi) yang sebelumnya menjabat Kanit Regiden. Iptu Taufi, SH dipercaya menjadi Kapolsek Ampek Nagari, Sedangkan jabatan Kabag Ren dijabat Kompol A Yani yang sebelumnya di Ditlantas Polda Sumbar menggantikan Kompol Supriadi yang memasuki purna bakti.

PERANTAU SIJUNJUNG

Sementara AKP Abdimon yang sebelumnya menjabat Kasat Narkoba mutasi menjadi Kapolsek Kubung. Meski tak dilantik Iptu Yusman,SH juga dikukuhkan sebagai Kasubag Dal.Ops.

Dalam mutasi suasana hujan itu juga ditandai penyerahan reward kepada personil Bripka Adha Riyandi (anggota Polsek Ampek Nagari) dan Bripka Rahmad Hidayat (anggota Polsek Kamangbaru). Mereka meraih reward atas keberhasilan menumpas kejahatan di Sijunjung.

Acara tersebut juga dilakukan penanda tanganan prasasti pembangunan gedung Polres Sijunjung dilakukan Kapolres Imran Amir. Kapolres minta supaya personil yang dilantik untuk menjalankan amanah sebaik mungkin.

Sertijab hari hujan itu dihadiri Wakapolres Kompol R Siregar, para Kapolsek, anggota Polres, PNS Polres dan Bhayangkara. Saptarius

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.