Biadab… Warga Sumpurkudus “Al” Hamili Anak Tiri, Guru “SB” di Tanjung Gadang Cabuli Anak Didik

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Biadab. Setelah ibunya dinikahi, kini malah giliran anaknya dihamili. Peristiwa yang menghebohkan itu terjadi di Kecamatan Sumpurkudus, Kabupaten Sijunjung, Propinsi Sumatera Barat.

Sadisnya lagi, bapak tiri berinisial Al, 32 tahun itu sebelum sempat menghamili Bunga,12 tahun (bukan nama sebenarnya), dengan biadabnya menghamili anak tirinya yang masih duduk dibangku sekolah dasar (SD) kelas 5.

Ironisnya lagi, kebejadannya itu berawal dari tersangka mengajak korban nonton video porno hingga ketagiahan. Malah saat ketagihan korban malah yang minta jatah pada tersangka hingga akhirnya korban Bunga berbadan dua.

Setelah diketahui Bunga berbadan dua, tersangka menyewa pria lain tuk menikahi bunga dengan tarip Rp3 juta. Setelah pria suami bayaran itu menerima bayaran dan menikahi korban, tak sampai empat hari suami bayaran Bunga itupun melarikan diri.

Parahnya lagi, sebelumnya korban Bunga malah disuguhi minuman oleh tersangka Al untuk menggugurkan janin yang sudah berumur 4 bulan di rahim korban.

Terkait hal itu, Kapolres Sijunjung, AKBP Haji Imran Amir, SIK, MH didampingi Kapolsek Sumpurkudus, AKP Mulyadi dalam keterangannya pada wartawan, Selasa (27/3/2018), membenarkannya.

Epi

Tak hanya di Sumpurkudus, di Kecamatan Tanjung Gadang, perbuatan tak senonoh juga terjadi. Parahnya lagi, malah perbuatan cabul itu dilakukan oknum pendidik berinitial SB, 52 tahun.

Tersangka SB yang seharusnya mendidik anak asuhnya malah mekakukan perbuatan cabul. Sebut saja Melati, 5 tahun, ia jadi korban cabul perbuatan tersangka SB. Selain mencabuli tempat sensitif, tersangka juga melumat bibir dan meremas dada korban.

Bahkan tersangka setiap bertemu korban selalu melakukan perbuatan tak senonoh tersebut. Terungkap kejadian tersebut setelah korban Melati mengajak temannya, Kamboja (bukan nama sebenarnya) untuk menemui SB. Tapi SB malah menarik Melati dan melaporkannya ke orangtua korban.

Bak disambar petir, orangtua Melati pun melaporkan tersangka pada polisi. Terkair kasus cabul tersebut, Kapolres Sijunjung, AKBP Haji Imran Amir, SIK, MH didampingi Kapolsek Tanjung Gadang, Iptu Pol. Zamrinaldi,SH pun membenarkannya.

“Tersangka kasus hamili anak tiri dan cabuli anak didik itu sudah kita tangkap. Tersangka di Sumpurkudus ini ditangkap di rumahnya, sedangkan pendidik itu kita tangkap saat dia mengajar,” jelas Kapolres geram.

Bahkan kata Kapolres, peristiwa cabul itu juga sebelum juga pernah terjadi di Pematang Panjang Sijunjung dan Koto VII. “Saat ini kayaknya sudah krisis moral, diharapkan orangtua, maupun masyarakat untuk dapat mengawasi anak dari pergaulan bebas maupun pengaruh internet,” harap Kapolres. Saptarius

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.