Soal “Kue” Proyek, Harry Fitriadi: ULP Sijunjung Hanya Menayangkan Kegiatan OPD

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Dimana ada gula disana ada semut. Begitu pula dengan kalangan dunia konstruksi, dimana ada proyek di sana pula ada rekanan. Unit Layanan Pengadaan (ULP) acap kali jadi sasaran persoalan jika rekanan ada yang kalah dalam lelang proyek.

Setidaknya itu dialami ULP Kabupaten Sijunjung, Propinsi Sumatera Barat, yang selalu mendapat protes bagi rekanan yang merasa kalah. Padahal ULP hanya sebagai “lapak” paket proyek pelaksanaan pengadaan.

Kabag ULP Sijunjung, Harry Fitriadi kepada wartawan menjelaskan, bahwa mereka hanya menayangkan pelaksanaan pengadaan.

“Apapun yang diberikan OPD itu yang kami tayangkan, dan kami pun tak bisa mengada-ada dan kami tayang di ULP sesuai dengan yang diminta kerangka acuan kerja (KAK) OPD,” kata Kabag ULP Sijunjung, Harry Fitriadi, Selasa (20/3/2018).

Disebutkan Harry, ULP adalah unit yang melaksanakan proses pengadaan mulai dari menyusun rencana pemilihan penyedia barang dan jasa sampai dengan melakukan evaluasi administrasi, teknis dan harga terhadap penawaran yang masuk.

Lalu kenapa ULP jadi sasaran? “Ya, jujur kami yang mengeksekusi menang atau kalah para rekananan yang menawar pekerjaan. Tak heran ada yang merasa tidak puas. Tapi jika merasa tidak puas bisa melakukan sanggah. Dan bila kami dinilai salah bisa kami di audit dan yang bisa mengaudit itu Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP),” jelas Harry menjawab seputar proyek lelang yang acap kali ULP jadi sasaran bila rekanan kalah. Saptarius

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.