Ide “Tuan Rumah PON” Gubernur, Sia-sia…

Saat PON di Riau, 2012, duet IP-MK plus Ketua KONI Sumbar Syahrial Bakhtiar, mencetuskan ide. Sumbar tuan rumah PON. Dihitung-hitung, bertemu disebuah titik. Tuan rumah PON 2024. Ide itu, dibeberkan sang gubernur, Irwan Prayitno kepada wartawan olahraga asal Sumbar, saat makan siang, usai berkeliling menyaksikan perjuangan duta—duta olahraga Sumbar.

Ide itu langsung digemakan. Insan olahraga dan masyarakat Sumbar menyambut gegap-gempita. Ada titik cerah di depan mata, dunia olahraga Sumbar akan berkilau kembali. Harapan itu, diharapkan menjadi nyata.

Setahun berselang, April 2013, deklarasi pun dilakukan. Sumbar siap menjadi tuan rumah PON 2024. Deklarasi itu tidak sekadar efouria. Sebelum deklarasi, berbagai perhitungan dilakukan. Hitungannya, secara berlahan, Pemprov Sumbar mendorong kabupaten kota untuk membangun sarana dan prasarana olahraga. Akan ada enam kali Porprov di Sumbar, dimulai dari Dharmasraya. Kabupeten ini “menyumbangkan” stadion berkelas Nasional mengiringi Porprov 2014, saat mereka menjadi tuan rumah.

Perhitungan berikutnya, jika dilaksanakan tepat waktu, minimal akan ada pembangunan infrastruktur olahraga di enam daerah berbeda. Pembangunan itu akan menjadi faktor pendukung kesiapan Sumbar menjadi tuan rumah.

Pemprov Sumbar dan DPRD Sumbar bersungguh-sungguh dengan rencana besar tersebut. Kabupaten kota juga begitu. Pemkab Padangpariaman menyediakan lahan untuk stadion utama, yang direncanakan akan digunakan untuk pembukaan dan penutupan. Anggaran pembangunan disediakan Pemprov Sumbar. Dialokasikan Rp 200 miliar di tahun 2016, Rp 100 miliar di tahun 2017. Semua sudah menunggu.

Tapi, sesak rasanya dada ini ketika mendapatkan kabar dari Jakarta. Sumbar tak mendaftar. Ah, yang benar saja? Pengurus KONI Sumbar, Nofi Sastera membantah. Katanya, semua berkas sudah dimasukkan. Berkas terakhir dimasukkan akhir Januari 2018, tapi diakuinya KONI Sumbar memang belum menyetorkan uang satu miliar rupiah, sebagai uang pendaftaran.

Katanya, Sumbar belum bisa bayar karena dananya dipindahkan untuk HPN 2018, yang dilaksanakan Februari 2018, di Sumbar. Pernyataan Nofi Sastera itu dibantah Ketua PWI Sumbar Heranof Firdaus dan Sekum HPN Jasman Rizal. Tak ada hubungan dana HPN dengan anggaran KONI Sumbar. Tak ada sama sekali!

KONI Sumbar juga mendenggungkan sikap optimistis, Sumbar masih menjadi bakal calon tuan rumah. Alasannya, sejauh ini tak pernah ada pemberitahuan apa pun kalau Sumbar batal jadi calon tuan rumah, sekali pun ia tahu bahwa semua bakal calon tuan rumah; Aceh-Sumut, Bali-NTB dan Kalsel sudah diverifikasi KONI Pusat, dan jadwal verifikasi tersebut sudah lewat.

Wakil Ketua Umum KONI Pusat Mayjen TNI (Purn) Suwarno mengabarkan, Sumbar memang menyerahkan berkas pendaftaran secara administrasi, Senin 4 Desember 2017, padahal pendaftaran ditutup 30 November 2017. Pendaftaran Sumbar cacat secara administrasi karena tidak menyerahkan uang pendaftaran sebesar Rp 1 Miliar.

Nah, inilah yang menjadi persoalan dasarnya. Pendaftaran Sumbar tidak disertai kewajiban menyetorkan uang pendaftaran sebesar satu miliar tersebut. Uang pendaftaran merupakan syarat mutlak untuk mendaftar sehingga baru bisa dilakukan verifikasi.

Perihal uang pendafaran itu pula yang kemudian menjadikan DPRD Sumbar meradang. Ketua Komisi V DPRD Sumbar Hidayat menyebutkan, jika memang ada pengajuan dari OPD (Dispora Sumbar) untuk pembahasan di dewan, pasti akan dibahas, sebab jika dari awal ada mata anggarannya, berapa pun kebutuhannya tidak akan bermasalah. Namun, kata Hidayat, pengajuan itu baru masuk pada perubahan anggaran 2018.

Kadispora Sumbar Priadi Syukur membeberkan, pihaknya hanya memfasilitasi anggaran yang diajukan KONI Sumbar. Sejauh ini, katanya, pengajuan dari KONI Sumbar untuk uang pendaftaran Sumbar sebagai bakal calon tuan rumah, hanya diajukan pada anggaran perubahan 2018. Tahun anggaran sebelumnya tak pernah ada.

Nah, di sinilah matinya bola yang seharusnya terus menggelinding. Berpindah dari kaki ke kaki agar benar-benar bisa sampai ke sarang sesungguhnya, menjadikan Sumbar sebagai tuan rumah PON 2024.

Adalah sebuah keniscayaan, mengurus untuk mendapatkan uang satu miliar sebagai syarat pendaftaran menjadi bakal calon tuan rumah, ternyata tak bisa dituntaskan. Proses pendaftaran yang sudah terlambat, ternyata juga harus dilakukan dua tahap pula; Desember 2017 dan Januari 2018. Apa jadinya kelak, mengurus iven besar, konon butuh dana hingga Rp 4 Triliun? Mengurusi tetek bengek yang sangat rumit, melibatkan ribuan orang?

Ah, saya kira, inilah ide gubernur Sumbar yang sia-sia.

(Penulis adalah wartawan senior olahraga, dan Pemimpin Umun Surat Kabar Rakyat Sumbar)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.