22 dan 24 Mei, Tim Safari Ramadhan Sijunjung Kunjungi 40 Masjid

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Meski belum ditandatangani SK (Surat Keputusan) Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin secara resmi terkait rencana Tim Safari Ramadhan (TSR) 2018, setidaknya, kalau tidak ada aral melintang, rencananya TSR Sijunjung akan mengunjungi 40 Masjid yang ada di delapan kecamatan.

Terkait soal TSR Sijunjung pada Ramadhan 2018 ini pun tak ditampik Kepala Bagian (Kabag) Kesra Sijunjung, M. Hasbi. Ia pun mengakui, TSR Sijunjung tahun ini sebanyak 20 tim.

“Saat ini SK-nya (TSR-red) belum ditandatangani bupati. Tunggu saja info setelah SK ditandatangani bupati kalau ada perobahan,” kata Kabag Kesra Setdakab Sijunjung, M. Hasbi menjawab awak media, Selasa (8/5/2018).

Kendati demikian, informasi yang diperoleh awak media, pada Ramadhan tahun 2018 ini, sebanyak 20 TSR Sijunjung itu direcanakan akan mengunjungi 40 Masjid yang tersebar di delapan kecamatan dalam Kabupaten Sijunjung pada 22 dan 24 Mei 2018.

Epi

Dalam kunjungan TSR Sijunjung itu, mereka atas nama Pemkab Sijunjung akan membagikan sebanyak 200 gulung tikar dan 800 kitab Suci Al-Quran. Direncanakan tiap Masjid yang dikunjungi TSR Sijunjung itu akan mendapatkan 5 gulung tikar dan 20 buah kitab suci Al-Quran.

Tak hanya itu, TSR Sijunjung 2018 itu juga didampingi anggota DPRD, ulama, Pimpinan OPD dan wartawan. Di Masjid yang dikunjungi tersebut tiap ketua tim akan menyampaikan pesan-pesan pembangunanan yang sudah dilaksanakan dan akan dilaksanakan. Kegiatan TSR juga akan diisi dengan sentuhan rohani yang disampaikan ulama dari tiap TSR.

Informasi yang peroleh, jika tidak ada perobahan, TSR Sijunjung diketuai Bupati Sijunjung akan berkunjung ke Masjid Suhada Palangki dan Masjid Istiqomah Muaro pada TSR tahap dua. Sedangkan TSR II dipimpin Wabup Arrival Boy.

Sedangkan TSR III dipimpin ketua DPRD, TSR IV dipimpin ketua PA Sijunjung, TSR V dipimpin ketua PN Muaro, TSR VI dipimpin Kapolres Sijunjung, TSR VII dipimpin Dandim 0310/SS, TSR VIII dipimpin Kajari Sijunjung, TSR IX dipimpin Wakil Ketua DPRD, TSR X dipimpin Wakil Ketua DPRD, TSR XI dipimpin Sekdakab, TSR XII dipimpun Asisten I, TSR XIII dipimpin Asisten III dan TSR XIV dipimpin Asisten II.

Sementara TSR XV dipimpin staf ahli (Hasmizon), TSR XVI dipimpin staf ahli (Syahrial), TSR XVII direcanakan dipimpin staf ahli (Nizam Ul Muluk), TSR XVIII direncanakan dipimpin Kadis Dagperinkop, TSR XIX dipimpin Kepala Bapppeda dan TSR XX dipimpin Kadis Dikbud. Saptarius

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.