JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Kabupaten Sijunjung selenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengadaan barang/jasa di nagari, dan pembangunan embung desa bagi aparatur nagari dan aparatur Pemerintahan Nagari Tahun 2018, di Hotel Kyriad Bumi Minang Padang, yang dimulai dari Senin hingga Rabu (7 – 9/5/ 2018).
Acara yang dibuka oleh Sekretaris Daerah, Zefnihan, AP., M.Si ini diikuti oleh Camat se Kabupaten Sijunjung, Tenaga ahli infrastruktur desa dan pendamping desa teknik infrastruktur P3MD Kabupaten Sijunjung dan Wali Nagari serta Kaur Pembangunan se Kabupaten Sijunjung.
Sekda Zefnihan pada kesempatan itu menjelaskan bahwa UU No 6 tahun 2014 tentang Desa menyatakan bahwa tujuan pembangunan desa adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan parsarana desa, membangun potensi ekonomi lokal serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.
Dalam pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana Nagari yang sumber pendanaannya yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Nagari wajib melaksanakan Pengadaan Barang/jasa. Pengadaan barang/jasa di nagari pada prinsipnya dilakukan secara swakelola dengan memaksimalkan penggunaan material/bahan dari wilayah setempat.
Sementara itu, sesuai dengan prioritas penggunaan dana desa pada tahun 2018, salah satunya adalah embung desa. Embung desa merupakan teknologi penyediaan air yang sederhana, selain untuk mengatasi kekeringan, embung desa merupakan teknik konserfasi, sarana budidaya perikanan air tawar dan dapat juga berfungsi sebagai sarana wisata dan olahraga.
“Informasi yang diberikan oleh Narasumber nanti tentang pembangunan embung desa dapat meningkatkan potensi dan jumblah embung desa di wilayah Kabupaten Sijunjung,” harapnya.
“Saya perlu mengingatkan bahwa tidak menutup kemungkinan pengelolaan dana desa secara lansung dari pemerintah pusat ini rawan penyimpangan apabila pengelola dana desa tersebut tidak dikelola secara tepat dan tertib administrasi,” tegas Sekda.
“Oleh karena itu, saya berharap selain mensosialisasikan, pemerintah dan OPD terkait serta tenaga ahli P3MD juga dapat menjadi fasilitator atau mendampingi masyarakat dalam pengelolaan dana desa ini, agar pengelolaan dana desa nantinya dikerjakan oleh tenaga yang berpengalaman/ paham agar dana desa tidak asal-asalan,” tambahnya.
Sekretaris DPMN Khamsiardi, S.STP pada kesempatan itu menjelaskan, tujuan dari kegiatan ini adalah, memberikan informasi yang jelas kepada kaur pembangunan, supaya memikiki pemahaman yang sama terhadap regulasi yang ada, sehingga diharapkan tidak lagi terjadi perbedaan penafsiran serta meningkatkan kemampuan peserta dan percepatan terbangunnya embung desa untuk memenuhi air baku Pertanian guna meningkatkan produksi pertanian.
Narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia, Dinas Pengembangan Sumber Daya Air ( PSDA)P3MD Sumatera Barat, Polres Sijunjung dan Dinas Pertanian Kabupaten Sijunjung.
Fasilitas yang diberikan kepada peserta berupa Akomodasi penginapan, Konsumsi selama penyelenggaraan kegiatan dan seminar KIT beserta modul materi. Andri Kampai. Andri Kampai