JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPr dan PA) Kabupaten Sijunjung selenggarakan Sosialisasi Penguatan Kelembagaan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Gedung Pertemuan Pancasila Muaro Sijunjung, Kamis (28/6/2018).
Acara yang dibuka oleh Wakil Bupati Sijunjung Arrival Boy ini juga dihadiri Kepala Dinsos PPr dan PA Kabupaten Sijunjung, Drs. Ahmattullah, Narasumber dari Dinas PPr dan PA Provinsi Sumatera Barat, Ibu Ernalis, A.Pi, M.Si dan Dosen UNP, Ibu Fatmariza, M.Hum serta diikuti oleh 75 orang peserta.
Wakil Bupati Arrival Boy pada kesempatan itu menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur No 25 Tahun 2017 tentang rencana aksi daerah pengarusutamaan gender Provinsi Sumatera Barat, adalah memberi arah dan pedoman bagi pelaku pembangunan dalam upaya pelaksanaan pengarusutamaan gender, acuan dalam menyusun renstra OPD dan acuan dalam penyusunan RPJM daerah provinsi.
Maka dari itu Pemerintah Kabupaten Sijunjung melalui Dinsos PPR dan PA menyikapi hal ini dengan mengadakan sosialisasi penguatan kelembagaan pengarusutamaan gender (PUG) terhadap nagari/desa dan kecamatan di Kabupaten Sijunjung.
“Untuk itu, diharapkan melalui sosialisasi ini bisa dipahami dan dilakukan disetiap nagari/desa dan kecamatan mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan maupun evaluasinya,” harap wabup.
“Sehingga secara Kabupaten dan Provinsi maupun secara Nasional kita sudah melakukan pengarusutamaan gender, sehingga tercapailah namanya RPJMN kesetaraan gender dalam RPJMN 2015-2019 dan rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) daerah Provinsi serta RPJMD Kabupaten Sijunjung tahun 2016-2021,” tambah Wabup.
Sambutan Kepala Dinsos PPR dan PA Kabupaten Sijunjung, Drs. Ahmattullah yang dibacakan oleh Kasi Kesetaraan Gender dan Perlindungan Hak Perempuan, Zen Hayani pada kesempatan itu juga melaporkan bahwa tujuan pelaksanaan sosialisasi ini adalah untuk melindungi dan memenuhi hak asasi manusia, menjamin keadilan dalam pembangunan dan meningkatkan kinerja pembangunan, terang Hayani.
Hayani menyampaikan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan selama satu hari ini, yaitu Kamis 28 Juni 2018 dan diikuti oleh 75 peserta yang berasal dari aparatur kecamatan 8 orang, aparatur nagari/desa 62 orang dan staf pada Dinsos PPR dan PA sebanyak 5 orang, ungkapnya.
“Sedangkan Narasumber berasal dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Barat, Ibu Ernawilis A.Pi M.Si dan dari Dosen Universitas Negeri Padang (UNP) Ibu Fatmariza. M.Hum,” sambung Hayani. Andri Kampai.