JURNALSUMBAR | Pesisir Selatan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Painan bakal melakukan monitoring pada kegiatan lelang dan pengadaan barang dan jasa.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Yeni Puspita mengungkapkan, monitoring guna meminimalisir kerugian negara pada pelaksanaan lelang dan tender di seluruh entitas.
“Tak hanya yang bersumber dari APBD semata. Akan tetapi, kami juga akan memonitor kegiatan yang bersumber APBN,” ungkapnya di Painan, Kamis (31/5/2018).
Menurutnya, potensi kerugian negara paling banyak terjadi pada saat lelang hingga proses kegiatan dan pengerjaan suatu kegiatan.
Potensi kerugian itu, lebih pada pungli. Kendati proses lelang telah melalui sistem elektronik, namun lanjut dia, potensi terjadinya pungli masih sangat tinggi.
“Nanti ada itu. Kini masih dalam tahap pengumpulan keterangan. Kalau sudah masuk penyidikkan kami akan publish. Nanti SIM juga,” tutur dia.
Kendati demikian, ulasnya, dalam penegakkan hukum pihaknya bakal menyeimbangkan upaya preventif (pencegahan) dan represif atau penindakan.
Artinya, ada upaya pencegahan daripada penindakkan. Hal itu mengingat, jangan sampai penegakkan hukum menghalangi pembangunan di daerah.
Namun, jika upaya pencegahan tidak mempan, ia menegaskan tidak akan segan-segan melakukan tindakkan sesuai hukum yang berlaku.
“Karena pencegahan itu lebih baik dari penindakkan. Tapi, ya kalau memang nggak bisa, mau apa lagi,” tegas dia.
Pada kesempatan itu dirinya juga menyinggung soal operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah seorang oknum ASN di Pessel beberapa waktu lalu, bakal dilakukan pembinaan.
Menurutnya, saat ini kasus tersebut telah diserahkan pada Inspektorat Kabupaten Pesisir Selatan. Sebab, nilainya masih terhitung kecil.
“Lebih dari itu, selain nilainya kecil, juga tidak ada niat untuk melakukan pungli dari oknum itu sendiri,” tutup dia. (Rega Desfinal)