Antisipasi Media Abal-abal, Ketua Dewan Pers Apresiasi Langkah Pemprov Sumbar

656

JURNAL SUMBAR | Padang – Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mengapresiasi langkah Pemprov Sumbar untuk mengantisipasi media abal-abal. Yosep meminta lembaga lainnya mengadopsi langkah tersebut.

Sebelumnya, Gubernur Irwan Prayitno telah menerbitkan Pergub Sumbar Nomor 30 Tahun 2018, tentang penyelenggaraan informasi pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

“Saya kira ini adalah langkah yang tepat bagi Pemprov Sumbar untuk mewujudkan media yang profesional. Kita dukung ini, ini sebuah terobosan. Ini harus ditiru oleh banyak lembaga lainnya, termasuk 19 kabupaten/kota yang ada di Sumbar,” pesan Yosep Adi Prasetyo pada pertemuan Badan Koordinasi Humas (Bakohumas) kabupaten/kota, instansi provinsi dan lembaga vertikal, Senin (20/8) di Aula Kantor Gubernur.

Disebutkannya, peran humas sangat penting di sini. Apalagi, mencegah media abal-abal yang bertujuan untuk melakukan pratik pemerasan terhadap pejabat maupun pemerintah daerah. Untuk itu humas yang berada di lingkungan pemerintah daerah mesti membuat semacam peraturan untuk mencegah ini terjadi.

“Untuk itu, agar praktek media abal-abal ini tidak terjadi. Maka, humas mesti membuat peraturan dalam hal kerja sama media. Diantaranya media tersebut sudah terverivikasi dewan pers, jelas perusahaannya, pimpinan redaksinya dan wartawannya. Jangan sampai mengeluarkan anggaran untuk kerja sama dengan media yang tidak jelas asal usulnya,” ulasnya.

Sebut Yosep, saat ini ada sekitar 47 ribu media. Sekitar 2.000 hingga 2.500 tercatat sebagai media cetak, sekitar 44.300 media online, 600 media televisi dan sekitar 400 media radio. “Dari data itu masih sangat sedikit yang verifikasi di dewan pers,” ulasnya. (yose/singgalang)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here