Pemilu 2019, DPT Pesisir Selatan Ditetapkan 330.275 Pemilih dengan 1.478 TPS

JURNALSUMBAR | Pesisir Selatan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Selatan menggelar Rapat Pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 di Pesisir Selatan, di Hotel Saga Murni, Sago Pada Senin (20/08/2018).

Dalam kesempatan itu, tampak hadir Komisioner KPU dan Banwaslu, Pemkab Pessel, TNI dan Polri, PPK dari 15 Kecamatan di Pessel serta perwakilan dari masing-masing Parpol Peserta Pemilu.

Pada rapat pleno tersebut, ditetapkan jumlah DPT di Pesisir Selatan pada Pemilu 2029 mendatang yakni sebanyak 330.275 Pemilih.

Epi

Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebanyak 19. 272, berbanding dengan DPT Pilkada pada tahun 2015 silam yakni sebanyak 310.548 Pemilih.

“Jumlah DPT Pesisir Selatan berdasarkan data dari PPK se Kabupaten Pesisir Selatan yakni 330.275 Pemilih. Jumlah ini mengalami kenaikan dibandingkan dengan DPT pada tahun 2015 silam,” terang Epaldi

Selain jumlah DPT yang bertambah, Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang ada di 15 Kecamatan di Pessel juga bertambah yakni sebanyak 1.478 pada Pemilu 2019 mendatang, dibandingkan sebelumnya yang hanya 1182.

Lanjutnya menurut Epaldi, hasil Rapat Pleno akan diumumkan dan di sosialisasikan kepada Masyarakat secara keseluruhan, melalui Media dan pengumuman resmi KPU.(Rega Desfinal)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.