JURNALSUMBAR | Pesisir Selatan – Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, Satlantas dan Denpom, Selasa (11/9/2018) gelar operasi di Terminal Sago di Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan.
Operasi gabungan siang itu terkait kelayakan kendaraan, terutama angkutan umum.
Kasat Lantas Polres Pessel Iptu Naomi S, SIK melalui KBO Lantas Iptu MH. Thamrin, SH mengatakan, giat bersama itu bertujuan untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya, khususnya kendaraan bus, baik umum ataupun pariwisata.
Menurutnya, pengecekan meliputi surat-surat kendaraan, SIM, STNK, Sabuk Pengaman, dan kelengkapan berkendara lainya yang wajib di patuhi dan dilengkapi bagi pemilik kendaraan, ataupun pengendara (sopir).
“Kita tetap kedepankan himbuan, jika pelanggaran cukup fatal, tindakan tegas berupa tilang, tetap kita lakukan,” tegas Thamrin.
Ada beberapa barang bukti, berupa SIM dan STNK kendaraan yang dilakukan penegakan hukum (tilang) terhadap mobil yang menyalahi aturan, sebutnya.
Giat ini dilaksanakan secara berkala sekali 3 bulan dan bila di pandang perlu. Dengan harapan bisa menimalisir kelalaian yang berakibat fatal, seperti kondisi rem, kondisi ban, keur yang menyakut keselamatan penumpang.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pessel, Nuzirwan melalui Sekretaris Dishub Pessel Hasrial Amri mengatakan, anggotanya melakukan pemeriksaan terhadap mobil penumpang umum, pariwisata dan mobil penumpang lainnya, terutama tentang kelayakan kendaraan seperti rem, keur, pajak, kecocokan izin, mengemudi serta trayek/jurusan kendaraan.
Selain melakukan tindakan tilang oleh petugas Satlantas Polres Pessel, pihaknya juga melakukan penyitaan barang bukti racun api yang sudah kadaluarsa, dan memerintah lansung menganti racun api. (Rega Desfinal)