JURNALSUMBAR | Pesisir Selatan – Bikin resah masyarakat kampung Kayu Gadang nagari Koto Nan Tigo Utara Surantih, Kecamatan Sutera, tambang galian C yang diduga tanpa izin distop Satuan Pol PP dan Damkar Pessel, Senin (5/11/2018).
Kasat Pol PP dan Damkar Pessel Dailipal mengatakan, mendapatkan informasi dari warga tentang tambang galian c pihaknya langsung menurunkan tim.
“Alat berat dan truk sudah kita keluarkan dari lokasi,” tegas Dailipal.
Dikatakanya, sebelumnya keberadaan galian c yang menggunakan alat berat eskavator serta puluhan truck tiper yang digunakan mengangkut material galian c ini diduga tidak dilengkapi izin ini sudah diminta untuk berhenti melakukan aktifitas pengambilan material.
Dan, ia meminta pemilik tambang serta alat berat galian c di lokasi tersebut keluar.
“Untuk itu diharapkan para penambang bisa mematuhi aturan yang berlaku, sebelum nantinya dilakukan tindakan yang lebih tegas lagi,” katanya.
Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Pessel tetap akan melaksanakan patroli seperti ini di seluruh wilayah di Pessel. Selain itu, anggotanya juga terus melakukan patroli rutin lainya dalam rangka meminimalisir penyakit masyarakat.
Untuk itu Dailipal berharap dukungan dari seluruh masyarakat bersama – sama menjaga Kantibmas diwilayahnya. (Rega Desfinal)