Di Lengayang, 368 Batang Kayu Ilegal Dimusnahkan

604

JURNALSUMBAR | Pesisir Selatan – Pengelolaan Taman (SPTN) Kerinci Seblat Wilayah III Painan, Kabupaten Pesisir Selatan bersama Polres Pessel dan Polsek Lengayang, Kodim 0311 Pessel, Pol PP, dan masyarakat, Sabtu (29/12/2018) kemaren memusnahkan 368 batang kayu ilegal di Kecamatan Lengayang, Pesisir Selatan.

Dengan menggunakan mesin sinso kayu dipersipakan personil TNKS, 30 personil gabungan melakukan perjalan darat menyisir sungai Batang Lengayang, yang berjarak kurang lebih 4,5 kilo dari pemukiman warga.

Kepala Seksi Pengelolaan Taman ( SPTN) Kerinci Seblat Wilayah III Painan, Pessel Sahyudin mengatakan, pemusnahan barang bukti kayu illegal logging ini adalah tindak lanjut dari operasi beberapa minggu yang lalu bersama tim lainnya. Sebelumnya, sebagian kayu telah dihanyutkan dan diamankan di painan, dan sebagaian lagi hari ini kita musnakan.

“Kali ini berjumblah 368 batang kayu, pada koordinat 0697967/ 9828056,” tegas Sahyudin.

Ditegaskanya, ada dua lokasi barang bukti kayu ini kita musnakan, dilokasi pertama di koordinat 0697967/ 9828056 sebanyak 323 batang dengan kubikasi 62,31 m3, dan pada titik koordinat 0697867/9828411 sebanyak 45 batang dengan kubikasi 6,16 N3.

Dan, kayu ini dimusnakan dengan cara dipotong-potong atau dicincang menggunakan mesin pemotong kayu senso, menjadi petak-petak (panjang setengah meter kurang).

“Kayu kita tinggal di TKP, dan dihancurkan hingga membusuk,” tambahnya.

Kedepan Sahyudin berharap kerjasama dari seluruh masyarakat memberikan informasi kegiatan ilegal logging, khususnya berada di kawasan TNKS. Luas Wilayah cukup memanjang, serta jumlah personil TNKS Wilayah III terbatas menjadi salah satu faktor penindakan pengerusakan hutan kurang berjalan optimal.

Dirinya menuturkan, bawah  pengelolaan Taman (SPTN) Kerinci Seblat Wilayah III Painan, Pessel tetap berkomitmen tegas, dan bersama dukungan semua pihak terkait pemberantasan ilegal logging di Pessel harus dicegah dan stop. (Rega Desfinal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here