Melawan Petugas, Polres Tanah Datar Tangkap Tersangka Dua Narkoba dengan Tembakan

1633

JURNAL SUMBAR | Batusangkar – Akhirnya dua tersangka narkoba jenis ganja BS panggilan Boby 33 tahun warga Padang Datar, Pagaruyung,Tanjung Emas dan HS alias Holan 26 tahun asal jorong Belakang Pajak, nagari Baringin, kecamatan Limo Kaum ditangkap sekitar pukul 21.00 WIB, Selasa(22/1) bersama BB (Barang bukti) lainya.

Petugas Satnarkoba Polres Tanah Datar berhasil menyita dari tersangka Boby BB (Barang bukti) satu paket narkotika jenis ganja kering terbungkus kertas buku warna putih dengan berat 83,10 gram, satu paket narkotika jenis ganja kering terbungkus kertas nasi warna coklat berat 126,75 gram, satu buah tas sandang warna  hitam merek polo water dan satu unit sepeda motor merk Honda warna pink BA 3263 EN.

Sedangkan dari hasil penggeledahan terhadap HS panggilan Holan ditemukan BB, satu paket narkotika jenis ganja kering terbungkus plastik bening berat 17,90 gram, dua lembar  paper warna putih, satu unit HP merek Strawberry warna hitam dan uang Rp 200.000,-.

Terbongkarnya kasus narkoba jenis ganja kering itu berkat Informasi diterima petugas langsung dari Boby dengan menyikapi berpura – pura memesan narkotika jenis ganja kering (undercover buy). Dan petugas Sat Resnarkoba berjanji bertemu depan warung milik Zulmesdi di jorong Minang Jaya Nagari Minangkabau, Sungayang. Ketika bertemu, petugas melakukan penangkapan, saat ditangkap Boby melakukan perlawanan, sehingga petugas terpaksa melepaskan tembakan peringatan ke udara.

Setelah dilakukan interogasi, Boby mengaku memperoleh BB narkoba dari Holan, seterusnya petugas bergerak mengejar Holan ke rumahnya di jorong Belakang Pajak nagari Baringin, Limakaum. Penggeladahan pun dilakukan petugas terhadap Holan, berhasil ditemukan BB ganja,HP dan sejumlah uang di rumahnya.

Seterusnya, Kapolres Tanah Datar Akbp Bayuaji Yudha Prajas SH melalui Kasubag Humas Polres Iptu Marjoni Usman SH didampingi Kasat Resnarkoba AKP Syafrinal, MH ketika dikonfirmasi, Rabu(23/1), membenarkan penangkapan dua tersangka narkoba Boby dan Holan. “Saat ini mereka sudah diamankan di polres Tanah Datar untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih panjut,” ucap Kapolres H Bayu mengakhiri. (habede)