Program PTSL, Bupati Hendrajoni Serahkan 2.000 Sertifikat Tanah di Batang Kapas

Jurnal Sumbar

JURNALSUMBAR | Pesisir Selatan – Bupati Pesisir Selatan H. Hendrajoni didampingi Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumbar, Sudariato dan Kepala BPN Kabupaten Pessel, Yery, MM membagikan 2.000 sertifikat Hak Atas Tanah di 6 Nagari di Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis (20/2/2019).

Pembagian Sertifikat Hak Atas Tanah siang itu dilaksanakan di halaman Kantor Camat Batang Kapas, dengan dihadiri Camat Batang Kapas Wendra Rovikto, Walinagari Se- Kecamatan Batang Kapas, Staf BPN Kabupaten Pessel, Polsek, Danramil serta perwakilan masyarakat penerima Sertifikat Hak Atas Tanah, juga Tokoh Masyarakat, dan Ninik mamak.

Dalam laporan kali itu Kepala BPN Kabupaten Pessel, Yery menjelaskan, kondisi umum pertahanan di Kabupaten Pessel saat ini memiliki luas tanah 5.749,89 km2 berada di 15 Kecamatan dan 182 Nagari, dengan jumlah bidang tanah 262, 797 bidang, jumlah bidang tanah terdaftar 52.992 bidang atau 20.16 %.

“Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) digulirkan tahun 2018 dengan menggunakan sumber anggaran DIPA BPN Pessel tahun 2018,” tegas Yerry.

Yerry mengatakan, penyerahan sertifikat Hak Atas Tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) saat ini di 6 Nagari di Kecamatan Batang Kapas sebanyak 300 orang penerima. Yang berasal dari kegiatan PTSL tahun 2018 sebanyak 270 orang dan kegiatan lintas sektor UKM dan nelayan sebanyak 30 orang.

Kepala BPN Provinsi Sumbar Sudariato menegasakan, program PTSL ini dimulai dari tingkat Nagari, kemudian lengkap tingkat Kecamatan, lengkap ke tingkat Provinsi dan hingga ke tingkat Pusat. Dan, Kabupaten Pessel tahun ini pemecah rekor terbanyak penerima sertifikat Hak Atas Tanah, melalui Program PTSL ini, yaitu 15 ribu lebih.

“Program PTSL ini akan bergulir dan berlanjut hingga tahun 2025,”  terang Sudariato.

PERANTAU SIJUNJUNG

Sudariato berharap dengan penyerahaan Sertifikat Hak Atas Tanah ke pada masyarakat hari ini benar – benar bisa dimanfaatkan sebaik – baiknya untuk mengangkat kegiatan ekonomi nya. “Karena Sertifikat ini bisa pakai sebagai agunan peminjaman dana ke Bank, untuk modal kegiatan usaha,” katanya.

Bupati Pesisir Selatan H. Hendrajoni di hadapan masyarakat penerima sertifikat mengatakan, program digulirkan saat ini adalah program dari Pusat, yaitu Presiden Joko Widodo. Untuk tahun 2018 sudah ada kurang lebih 5 juta sertifikat dibagikan dan 7 juta pada tahun 2019 ini akan digulirkan.

“Dengan pembagian sertifikat gratis ini bisa sebagai modal usaha,” ujar Hendrajoni.

Dikatakan Hendrajoni, dan pembagian sertifikat Program PTSL ini, Kecamatan Batang Kapas baru yang pertama, muda-mudahan apa yang menjadi permasalahan menyangkut masalah tanah bisa teratasi.

Untuk itu dirinya berharap kepada seluruh masyarakat bisa mendukung dan menyukseskan program ini. Semua itu untuk kemakmuran dan kesehjateraan masyarakat di Kabupaten Pessel.

Camat Batang Kapas Wendra Rovikto menjelaskan, bahwa 6 Nagari di wilayahnya menerima Sertifikat Program PTSL, yaitu Nagari IV Koto Hilie, Nagari Koto Nan Duo IV Koto Hilir, Nagari Koto Nan Tigo IV Koto Hilir, Nagari IV Koto Mudiak (termasuk sertifikat wakaf), dan Nagari Sungai Nyalo.

Jafrizon salah seorang penerima Sertifikat Hak Atas Tanah Program PTSL mengucapkan terima kasih atas perhatian Pemkab Pessel, BPN dan Pemerintah Pusat, telah membagika sertifikat gratis ini. Muda-mudahan sertifikat bisa bermanfaat baginya, dan masyarakat penerima sertifikat PTSL ini.

Pada kesempatan itu Bupati Pessel H. Hendrajoni menyerahkan secara simbolis Sertifikat Hak Atas Tanah program PTSL ke pewakilan penerima sertifikat, didampingi Kepala BPN Provinsi Sumbar dan Kepala BPN Kabupaten Pessel. (Rega Desfinal)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.