JURNAL SUMBAR| Sijunjung – Pemerintah Kabupaten {Pemkab) Sijunjung, Sumatera Barat, mulai bergerak melakukan penataan aset daerah sebagai langkah efisiensi anggaran.
Salah satu yang menjadi perhatian serius adalah banyaknya kendaraan dinas tua yang masih membebani keuangan daerah.
Hal itu mengemuka dalam Sosialisasi Penjualan Barang Milik Daerah (BMD) Secara Lelang yang digelar di Balairung Lansek Manih Kantor Bupati Sijunjung, Kamis (7/5/2026).
Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir Sutan Gumilang menyebut, kebijakan efisiensi menjadi langkah penting di tengah menurunnya dana transfer pusat ke daerah pada APBN Tahun 2026.
“Dana transfer ke daerah mengalami penurunan sekitar 24,76 persen. Ini tentu berdampak terhadap kondisi keuangan daerah, sehingga kita harus lebih cermat dalam mengelola belanja,” ujar Benny.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu mengurangi pengeluaran yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang jelas, termasuk dalam pengelolaan kendaraan dinas.
Data Pemkab Sijunjung mencatat hingga akhir 2025 terdapat 1.615 unit kendaraan dinas dengan total nilai aset mencapai Rp119 miliar. Namun, sebagian besar kendaraan tersebut sudah berusia tua dan mengalami penyusutan maksimal.
“Sebanyak 1.416 unit atau sekitar 87 persen kendaraan yang kita miliki bahkan sudah bernilai buku nol,” ungkapnya.
Kondisi itu dinilai menjadi beban tersendiri karena kendaraan tetap membutuhkan biaya operasional dan pemeliharaan agar tetap dapat digunakan.
Berdasarkan perhitungan standar biaya pemeliharaan kendaraan dinas, Pemkab Sijunjung diperkirakan harus mengeluarkan anggaran hingga Rp19 miliar untuk perawatan kendaraan setiap tahunnya.
“Angka ini cukup besar di tengah kondisi keuangan daerah yang harus lebih efisien,” katanya.
Karena itu, Pemkab Sijunjung mulai mempertimbangkan pengurangan kendaraan operasional melalui mekanisme penjualan atau lelang sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sijunjung, Defri Antoni, mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada seluruh OPD terkait tata cara penjualan barang milik daerah melalui lelang.
Selain itu, kegiatan juga diharapkan mampu mendorong optimalisasi penggunaan kendaraan dinas agar lebih efektif dan tepat sasaran.
“Kami ingin seluruh perangkat daerah memahami mekanisme lelang sekaligus pentingnya efisiensi dalam pengelolaan aset daerah,” jelas Defri.
Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Sijunjung menghadirkan narasumber dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padang untuk menjelaskan teknis penjualan aset daerah melalui sistem lelang resmi pemerintah.
Turut hadir, unsur Forkopimda Kabupaten Sijunjung, Plh. Sekretaris Daerah, Jaheri, para Asisten, Kepala OPD serta Camat se-Kabupaten Sijunjung. (Dicko)

