Kepala Dinas Kominfo Sijunjung Instruksikan Pejabat Struktural untuk segera melakukan Percepatan Sinkronisasi Sistem Akuntabilitas Kinerja
JURNAL SUMBAR| Sijunjung – Kepala Dinas Kominfo Sijunjung, Sumatera Barat,drg. Ezwandra, M.Sc., menginstruksikan seluruh jajaran pejabat struktural dan fungsional untuk melakukan percepatan sinkronisasi sistem akuntabilitas kinerja dilingkungan Dinas Kominfo.
Penegasan itu disampaikan Kadis Kominfo Sijunjung, Ezwandra, pada Senin (11/5/2026) dalam rapat yang digelar Di Media Center.
Kadis menekankan, bahwa penginputan Elektronik Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (E-SAKIP) wajib dituntaskan hari ini juga. Langkah intensif ini diambil menyusul batas waktu penginputan aplikasi yang jatuh pada 12 Mei 2026.
“Sebagai instansi yang membidangi teknologi, Kominfo berkomitmen menjadi teladan dalam penerapan administrasi digital yang cepat, tepat, dan akuntabel di lingkungan Pemkab Sijunjung,”jelas mantan Kadis Kesehatan Sijunjung itu.
Guna memastikan proses berjalan tanpa hambatan, Dinas Kominfo menunjuk koordinator di setiap kelompok jabatan fungsional untuk memantau kendala teknis dan mendampingi proses input data.
“Penyusunan E-SAKIP ini sendiri mengacu pada pohon kinerja yang diturunkan langsung dari visi misi pemerintah daerah serta tupoksi masing-masing bidang. Dengan kerja kolektif ini, diharapkan seluruh data kinerja terintegrasi penuh dalam aplikasi sehingga tidak ada lagi kendala saat pelaporan”.
“Mari kita buktikan bahwa akuntabilitas digital adalah prioritas demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan,”harapnya.bay


