Wujudkan WBK dan WBBM, PN Batusangkar Canangkan Zona Integritas

732

JURNALSUMBAR | Batusangkar – Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Tiwik, SH M Hum bersama hakim dan staf tetap komit menjalankan tugas tidak akan menerima pemberian berupa uang atau barang, langsung maupun tidak langsung dan tidak akan terpengaruh dalam bentuk apa pun.

Demikian ditegaskan Ketua PN Batusangkar Tiwik SH,MH ketika mencanangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM),Rabu(27/2) kemaren.

Dijelaskanya lagi PN akan bekerja dengan ikhlas, jujur, dan tidak mengharapkan imbalan baik berupa uang maupun barang kepada siapapun juga.Dan akan tetap mendukung,patuh dan taat serta menjunjung tinggi kode etik hakim, kode etik panitera, jurisita, dan pegawai dan tidak akan mengingkari.

Terus tidak akan melakukan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme dengan tujuan menguntung kan diri sendiri dan kelompok sekaligus tidak merugikan negara.

Di kesempatan itu, Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi mengharapkan dengan adanya pencanangan pembangunan zona intergritas  mampu meraih piagam seperti telah diraih Kejaksaan Negeri Tanah Datar dan Polres Tanah Datar.

Oleh karena itu,ucap Irdinansyah,pemerintah daerah sangat mendukung pencanangan dan mengajak hakim dan jajaran Pengadilan Negeri Batusangkar  bekerja keras, ikhlas dan tuntas dan diharapkan dapat meraih predikat zona integritas  tersebut.

Sementara,pengacara Romi Martianus SH mengekspatasi dengan dicanagkan nya zona integritas dan mengharapkan PN Batusangkar dapat menegakan hukum bagi masyarakat pencari keadilan.

Kedepannya Romi mengharapkan Pengadilan Negeri Batusangkar  dapat mewujudkan pengadilan bersih dan melayani masyarakat dengan baik.

Aktivitas pencanangan dihadiri Forkopimda Tanah Datar,kepala inspektorat Altri Suandi,Kadinas Kominfo Abrar, wakapolres Tanah Datar Kompol Arifin Daulay,pengacara Yonefid SH, jajaran PN Batusangkar dan undangan lain
-habede

27.2.19

JURNALSUMBAR | Batusangkar – Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Tiwik, SH, MHum bersama hakim dan staf tetap komit menjalankan tugas tidak akan menerima pemberian berupa uang atau barang, langsung maupun tidak langsung, dan tidak akan terpengaruh dalam bentuk apa pun.

Demikian ditegaskan Ketua PN Batusangkar Tiwik, SH, MH ketika mencanangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), Rabu (27/2).

Dijelaskanya lagi PN akan bekerja dengan ikhlas, jujur, dan tidak mengharapkan imbalan baik berupa uang maupun barang kepada siapapun juga.Dan akan tetap mendukung,patuh dan taat serta menjunjung tinggi kode etik hakim, kode etik panitera, jurisita, dan pegawai dan tidak akan mengingkari.

Terus tidak akan melakukan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme dengan tujuan menguntung kan diri sendiri dan kelompok sekaligus tidak merugikan negara.

Di kesempatan itu, Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi mengharapkan dengan adanya pencanangan pembangunan zona intergritas  mampu meraih piagam seperti telah diraih Kejaksaan Negeri Tanah Datar dan Polres Tanah Datar.

Oleh karena itu, ucap Irdinansyah, pemerintah daerah sangat mendukung pencanangan dan mengajak hakim dan jajaran Pengadilan Negeri Batusangkar  bekerja keras, ikhlas dan tuntas dan diharapkan dapat meraih predikat zona integritas  tersebut.

Sementara, pengacara Romi Martianus SH mengekspatasi dengan dicanagkan nya zona integritas dan mengharapkan PN Batusangkar dapat menegakan hukum bagi masyarakat pencari keadilan.

Kedepannya Romi mengharapkan Pengadilan Negeri Batusangkar  dapat mewujudkan pengadilan bersih dan melayani masyarakat dengan baik.

Aktivitas pencanangan dihadiri Forkopimda Tanah Datar,kepala inspektorat Altri Suandi,Kadinas Kominfo Abrar, wakapolres Tanah Datar Kompol Arifin Daulay, pengacara Yonefid SH, jajaran PN Batusangkar dan undangan lain. habede

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here