JURNALSUMBAR | Batusangkar – Habis lah sudah upaya musyawarah dilakukan pengurus KPN Kemenag Tanah Datar dengan Bendahara Koperasi SW panggilan AY 39 tahun, terakhir Jumat (28/2).
Akhirnya Pengurus KPN Kemenag Tanah Datar dengan Ketua H Yusmarli MA, wakil ketua Dahlaludin SAg, Sekeretaris H Syafrijal MA, wakil sekretaris Dra Arius dan pengawas H Algafari S Ag dan Efliadi selaku pengawas, Jumat (8/3) melaporkan bendaharawan SW SE panggilan AY ke Polres Tanah Datar.
SW SE panggilan AY diduga telah melakukan penyelewengan dana koperasi Kemenag Tanah Datar sebesar Rp 1,5 Milyar lebih. Dana sebesar itu dimiliki 772 anggota koperasi Kemenag Tanah Datar.
Sebelum dilaporkan, pihak pengurus KPN Kemenag Tanah Datar telah mengadakan musyawarah dan membentuk tim 13 untuk penyelesaian penyalahgunaan dana koperasi tersebut. Tim 13 diketuai Syafrizal Malin dan wakil ketua Buya Algafari.
Tugas Tim 13 melakukan penyelesaian hutang piutang dan telah memberikan kesempatan selama dua bulan untuk penyelesaian, sejak awal Januari 2019 s.d Kamis(28/2). Namun sampai batas waktu apa yang diakuinya tidak bisa ditepati AYm
Ketua Koperasi Kemenag Tanah Datar Yusmarli ketika dihubungi , Minggu (10/3) menyatakan, sebelumnya telah melakukan musyawarah dan audit oleh Akuntan publik FA HELIFA DAN REKAN bersama pengurus.
Setelah audit dan ceking dilakukan ke BRI Batusangkar disanalah terkuak, dana yang diselewengkan lebih dari Rp 1,5 Milyar. Dengan temuan itu, pengurus koperasi langsung mengambil sikap mengadakan ‘ RAT Luar Biasa ‘ dan mengambil ‘ Jalan hukum ‘ melaporkan AY ke Polres Tanah Datar. ” Jumat (8/3) sudah kita masukan surat ke Polres Tanah Datar No. 003/kpn/kemenag-sy/td/2019,” tutur Yusmarli seraya menyebutkan pihaknya menyerahkan bulat-bulat kepada pihak Polres Tanah Datar.
Kapolres Tanah Datar Akbp H Bayuaji Yudha Prajas SH ketika dikonfirmasi, Minggu(10/3) di sela-sela acara Milenial Road Safety Festival membenarkan kasus penyelewengan dana koperasi KPN kemenag Tanah Datar yang diduga Bendahara SW SE panggilan AY. ” Laporanya sudah masuk ke Polres Tanah Datar, Jumat(10/3). Kasusnya penggelapan cukup besar sekitar Rp 1,7 Milyar lebih besar dari kasus penyelewengan di Polres Tanah Datar sekitar Rp 1,3 Milyar yang berada di tangan Kejaksaan Tanah Datar,” tekan Kapolres H Bayu.
Dalam kasus penggelapan Dana Koperasi Kemenag Tanah Datar, H Bayu bertekad mengungkap secara gamblang kasus penggelapan itu ” Usai pemeriksaan. Begitu data-data akurat dan lengkap pelaku penggelapan akan kita amankan. Untuk mengungkapkannya kita perlu kesabaran”, tekan Kapolres H Bayu mengakhiri. habede