Edar Sabu, “Jer” Diamankan Sat Resnarkoba Polres Tanah Datar

JURNAL SUMBAR | Batusangkar – Sat Resnarkoba Polres Tanah Datar kembali menangkap pengedar narkoba jenis sabu berinisial JM alias Jer (28 tahun) sekitar pukul 13.5 WIB, Rabu ( 24/4 ) kemaren.

Jer ditangkap berkat informasi masyarakat yang sudah lama meresahkan masyarakat kecamatan Tanjung Baru. “Tersangka sendiri ada lah penduduk Jorong Lompatan Datar Nagari Barulak, Kecamatan Tanjung Baru “, sebut Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas SH melalui Kasat Resnarkoba Iptu Yadi Purnama.

Epi

Dikatakan Kasnar Yadi Purnama sesuai laporan masyarakat, Tim Satresnarkoba melakukan pengintaian.Akhirnya Jer dijumpai petugas berada di rumah tersangka sedang tidur sekaligus mengamankan Jer.

Ketika dilakukan penggeledahan terhadap Jer, petugas menemukan satu paket kecil Sabu dibungkus plastik bening di bawah kasur, satu buah alat hisap, satu buah gawai dan uang tunai Rp 400 ribu.

” Tersangka Jer dan BB( Barang bukti) sudah diamankan di sel Polres Tanah Datar guna penyidikan dan proses hukum lebih lanjut “, tekan Yadi Purnama seraya menyebutkan Jer bisa diancam empat sampai 20 tahun penjara. hebede

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.