JURNAL SUMBAR | Batusangkar – Rapat paripurna tentang nota penjelasan Bupati Tanah Datar terhadap Ranperda laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Datar tahun 2018 digelar DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Tanah Datar.
Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra didampingi Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Irman dan Saidani, Senin (27/5) langsung memimpin rapat yang dihadiri 20 anggota dewan, Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi, Forkopimda, Sekda, Para Asisten, Staf Ahli bupati, pimpinan OPD, Camat, Walinagari dan undangan lain.
Dalam kesempatan itu, Bupati Irdinansyah mengatakan, Ranperda tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2018 merupakan tindaklanjut dari amanat Permendagri Nomor 13 tahun 2006 yang terakhir diubah menjadi Permendagri nomor 21 tahun 2011 pada pasal 298 ayat I dan II.
Dikatakannya, tanggal 14 Mei 2019 lalu, BPK RI Perwakilan Sumbar telah melakukan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2018 atas LKPD Tanah Datar. “Alhadulillah Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan ini merupakan prestasi ke 8 kalinya, dan 7 kali berturut –turut sejak tahun 2012 sampai tahun 2018,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati menguraikankan tujuh laporan keuangan Kabupaten Tanah Datar mencakup, LRA (Laporan Realisasi Anggaran), SAL (Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih ), NL
O (Neraca Laporan Operasional), LAK (Laporan Arus Kas), LPR (Laporan Perubahan Ekuitas ) dan CALK (Catatan Atas Laporan Keuangan ).
Seterusnya, tahun 2018 pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1.297.477.371.741,00 dengan realisasi sebesar Rp1.2230.335.931.942,65 (94,43 persen) dan PAD (Pendapatan Asli Daerah ) ditargetkan sebesar Rp 129.247.470.151,00 terealisais sebesar Rp 115.914.187.914,65 ( 89,68 persen).
Kemudian belanja tahun anggaran 2018 ditargetkan sebesar Rp 1.124.230.293.131,00 terealisasi sebesar Rp 1.069.760.679.524,00 ( 95,15 persen). Sedangkan Lain-lain Pendapatan sah ditargetkan RP 3.999.608.459,00 terealisasi Rp 4.661.064.504,00 ( 101,50 persen).
Bupati juga menyampaikan prestasi diraih Pemda Tanah Datar, yakni, delapan kali WTP dan PPD (Penghargaan Pembangunan Daerah ) Peringkat I Kategori Perencanaan pembangunan daerah dan Pencapaian Tingkat Kabupaten se-Indonesia dari Presiden RI. “Dengan keberhasilan itu, saya mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan dan anggota DPRD Tanah Datar, Forkopimda,dan OPD lainnya,” sebut Irdinansyah.
Menurut Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra Ranperda diajukan bupati dimusyawarahkan dengan pembahasan lebih lanjut sesi II, Selasa(28/5) Mei 2019 dengan penyampaian Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD terhadap nota penjelasan Bupati Tanah Datar. habede