JURNAL SUMBAR | Sawahlunto – Yurmaneni (34), ibu hamil warga Desa Lumindai, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto memeriksa kehamilannya yang berusia 37 Minggu ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Sawahlunto Sabtu pagi (31/8/2019). Pihak RSUD menyarankan kepada pihak pasien segera dirujuk ke Rumah Sakit M Jamil Padang karena pasien diduga mengidap penyakit HBsAg atau Hepatitis B positif dan dikhawatirkan akan menular ke orang lain.
Sayangnya, atas alasan tersebut suami pasien Umar (38) membawa kembali istrinya ke rumah di Desa Lumindai karena pihak rumah sakit tetap bersikukuh untuk merujuknya ke Rumah Sakit M Jamil Padang.
“Saya tidak setuju jika istri saya dirujuk ke Padang, karena saya berkeyakinan masih ada jalan untuk melahirkan ditempat lain”, ucapnya Sabtu siang saat di temui dikediamannya belakang pasar Desa Lumindai.
Mendengar kabar tersebut, Tim Dinas Kesehatan Kota Sawahlunto bergerak cepat menyambangi rumah pasien di Desa Lumindai untuk memberikan perawatan kepada pasien. Dibantu Dokter Puskesmas Kolok Kecamatan Barangin dan dukun beranak pasien melahirkan seorang anak laki-laki secara normal.
Menurut Direktur RSUD Kota Sawahlunto Ardianof menjelaskan bahwa memang kondisi dan resiko kehamilan pasien dengan HBsAg atau Hepatitis B positif di RSUD Kota Sawahlunto belum memadai untuk proteksi atau keamanan petugas dalam menangani kasus tersebut.
“Pasien dengan kondisi seperti itu harus selalu bahan dan ruangan sekali pakai seluruhnya, karena penyakit tersebut berisiko menular untuk petugas yang menindaknya”, ungkap Ardi ketika dihubungi melalui telepon.
Ardi menjelaskan untuk solusi kedepannya memang harus dirujuk, untuk dinas kesehatan tentu memotivasi lebih awal dengan memberi tahu kepada pasien, resiko penyakit Hepatitis B positif memang harus dirujuk ke Rumah Sakit M Jamil Padang.
“Karena virus Hepatitis penularannya sangat tinggi sehingga kami takut petugas ketularan”, jelasnya. anton saputra
editor; saptarius