Cegah Praktek Monopoli, KPPU Sosialisasikan UU Nomor 5 Tahun 1999 di Tanah Datar

JURNALSUMBAR | Batusangkar – Advokasi dan sosialisasi memberikan manfaat bagi pengambil kebijakan, agar tidak melanggar prinsip persaingan sehat, sehingga tidak menghambat pihak-pihak punya kesempatan ikut dalam persaingan itu sendiri.

Asisten Administrasi Umum, Helfy Rahmy Harun mewakili Bupati Tanah Datar mengemukan hal itu, Kamis (26/09/19) ketika membuka penyuluhan pemahaman advokasi dan sosialisasi UU Nomor 5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat di Gedung Indo Jolito Batusangkar.

Dikatakan Rahmi, kedepan perlu kerjasama dan komunikasi efektif antara KPPU dengan Pemerintah Daerah menyikapi pelaksanaan UU 5/1999, sehingga persaingan usaha berjalan secara sehat di Tanah Datar.

Rahmi juga mengharapkan kegiatan pemahaman tersebut punya umpan balik dan masukan dari peserta terkait tentang pekembangan dan kondisi persaingan usaha di daerah Luhak Nan Tuo.

Epi

Sementara, Kepala KPPU Wilayah I Ramli Simanjuntak menyebutkan, lembaga berdiri tahun 2000 lalu punya kewenangan dari advokasi kebijakan, pengendalian merger, penegakan hukum dan pengawasan kemitraan.

Kata Ramli, KPPU punya misi mewujudkan persaingan usaha yang sehat melalui pencegahan dan penindakan, internalisasi nilai-nilai persaingan usaha dan penguatan kelembagaan.

Ditegaskannya, lembaga KPPU melalui UU 5/1999 bertugas memelihara pasar agar kompetitif dan terhindar dari pengaruh kesepakatan dan konspirasi cenderung mengurangi atau menghilangkan persaingan.

Kalau ada ditemukan konspirasi, tekan Ramli, antara sesama penyedia atau dengan instansi pemerintah menjurus menciptakan persaingan usaha tidak sehat, misalnya, penentuan harga, penentuan pemasok dan lain-lain, maka KPPU punya hak untuk meluruskan.

Ikut meberikan sambutan Kabag Perekenomian dan SDM Masni Yuletri selaku ketua panitia, dihadiri Kepala Perangkat Daerah, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa serta Pokja Pemilihan. habede.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.