JURNAL SUMBAR | Batusangkar – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tanahdatar, Sumatera Barat, berhasil mengungkap dan meringkus pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya.
Hal ini diketahui setelah disampaikan oleh Kapolres Tanahdatar AKBP Bayuaji Yudha Prajas, SH ketika menggelar konferensi pers di Mapolres, Selasa (10/9) siang.
Disebutkan AKBP Bayuaji, dari pengungkapan tersebut diamankan 5 orang tersangka beserta barang bukti sepeda motor sebanyak 9 unit.
“Masing-masing pelaku yakni Yose, Doni (24), Irwanto (35), Deki (22) dan Supriadi (24)”, kata Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim AKP Purwanto dan Kasubbag Humas Iptu Marjoni Usman.
Pengungkapan curanmor ini, bermula ketika tim opsnal Satreskrim Polres Tanah Datar menangkap tersangka Yose didaerah Riau. Tersangka diketahui merupakan TO (target operasi) Ops Jaran 2019 Polres Tanahdatar.
“Dari penangkapan Yose kemudian dikembangkan, dan ternyata mengarah kepada ke empat pelaku lainnya”, terangnya.
Untuk barang bukti 9 unit sepeda motor yang disita yakni; Beat Hitam BA 2114 KG Nomor Rangka MHIJFPI286K642616, Beat Slas Merah BA 5944 KR, Nomor Rangka MHIJFD219DK900268, Scoopy Hitam BA 2543 KL, Nomor Rangka MHIJFLI14EK129876, Scoopy Merah BA 3743 KL, Nomor Rangka MHIJFW118GK276903, Mio Merah BA 3668 KN, Nomor Rangka MH328D20BAJ744691, Beat Tanpa Nopol Nomor Rangka MHIJM211XJK775448, Beat Hitam Tanpa Nopol Nomor Rangka MHIJFD227DK393914, Beat Merah Tanpa Nopol MHIJFD210DK744377 dan Supra X Nomor Rangka MHIJB912XAK318422.
Bagi masyarakat yang menjadi korban curnamor, kapolres mengatakan agar melaporkan dan memberitahukan ke Polres Tanahdatar.
“Kepada masyarakat, yang merasa kehilangan sepeda motor untuk segera mengecek nya ke Sat Reskrim Polres Tanahdatar dengan membawa bukti kepemilikannya,” pungkasnya.rilis
editor; saptarius