Lakukan Sosialisasi, Ketua DPW PSI Sumbar; Kami Mulai dari Titik Nol

Jurnal Sumbar

JURNAL SUMBAR | Padang – Bekas politikus Partai Amanat Nasional Faldo Maldini yang kini telah resmi menjadi ketua Dewan Pimpinan Wilyah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sumbar, kian gencar melakukan sosialisasi ke berbagai daerah.

“Kami mulai dari titik nol, harus ekstra kerja keras melakukan sosialisasi ke daerah-daerah,”kata Ketua DPW PSI Sumbar, Faldo Maldani dalam bincang santai dengan awak media, Rabu (30/10/2019) malam di Sate Minangkabau Jalan Khatib Sulaiman Padang.

Faldo sendiri belum begitu lama mendapat surat Keputusan pengangkatannya menjadi kader sekaligus Ketua DPW PSI Sumbar. Surat pengangkataannya diserahkan oleh Sekretaris Jenderal Raja Juli Antoni.

Faldo langsung ditunjuk menjadi Ketua Dewan Pengurus Wilayah PSI Sumatera Barat. “PSI baru mendapat kebahagiaan minggu ini. Bro Faldo intelektual politik bergabung dengan PSI ,” kata Antoni lewat keterangan tertulis, Ahad, 27 Oktober 2019 seperti dikutif Tempo.Com.

Tak bisa dipungkiri, yang jelas, bagi PSI, Faldo merupakan salah satu sosok pemimpin yang dapat menginspirasi anak-anak muda sekaligus simbol kebaruan dalam politik Sumatera Barat.

PERANTAU SIJUNJUNG

Faldo Maldini bukan anak konglomerat. Dengan kapasitas dan kepemimpinannya, dia muncul. Sumbar butuh kepemimpinan yang baru,” ujar Antoni ketika itu seperti dirilisTempo.Com.

Untuk diketahui, tertanggal 3 Oktober 2019, Faldo resmi mengundurkan diri dari PAN. Pilihan mundur itu tak terlepas dari keputusannya rencana maju pemilihan kepala daerah 2020.

“Pilihan ini saya ambil untuk menghindari kegaduhan setelah adanya dukungan dari partai politik lain kepada saya untuk mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah,” kata Faldo kala itu.

Bahkan, kata Faldo, pada 23 September lalu, Faldo bersama politikus PSI Tsamara Amany Alatas dan Dara Nasution mendaftarkan gugatan uji materi batas minimal usia calon kepala daerah yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah ke Mahkamah Konstitusi. Saat ini, proses di MK masih berlangsung.

Mereka meminta batas usia minimal 30 tahun untuk calon gubernur dan 25 tahun untuk bupati/wali kota diturunkan. Mereka menilai aturan itu diskriminatif dan tidak adil. Dalam penetapan calon pemilihan Gubernur Sumatera Barat tahun depan, Faldo Maldini memang masih berusia 29 tahun.

“Mohon doanya ya bang, saat ini kita masih berjuang di MK dan semoga ini jadi catatan sejarah,”ucap Faldo Rabu (30/10/2019). Perjuangan Faldo tak hanya di MK, tapi ia juga berjuang dari nol untuk memajukan PSI di Sumbar yang harus melakukan safari politiknya ke sejumlah daerah. saptarius

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.