Dinas LHK dan KPHL Bengkulu Sosialisasikan Perhutanan Sosial ke Masyarakat

811

JURNAL SUMBAR | Bengkulu – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mempunyai program nasional yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan dan juga penciptaan model pelestarian hutan yang efektif, untuk mencapai program ini KLHK mencanangkan program Perhutanan Sosial.

Perhutanan Sosial yang bertujuan untuk melakukan pemerataan ekonomi dan mengurangi ketimpangan ekonomi melalui ketersedian lahan, kesempatan usaha dan sumberdaya manusia.
Dengan semakin bertambah penduduk disekitar kawasan hutan sedangkan ketersediaan lahan tidak bertambah maka program ini sangat cocok untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Perhutanan Sosial juga menjadi benda legal untuk masyarakat disekitar kawasan hutan untuk mengelola kawasan hutan, disamping kegiataan TORA ( baca KPHL Wilayah III Bukit Daun siap sukseskan Program Nasional TORA.
Perhutanan Sosial juga program salah satu penyelesaiaan konflik komflik tenurial di dalam kawasan hutan, maka instansi yang membidangi kehutanan di tinggkat Provinsi mencoba mensosialisasikan kegiatan Perhutanan Sosial.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Bengkulu bekerja sama dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) mensosialisasikan program Perhutanan Sosial ke masyarakat di sekitar kawasan Hutan Lindung Bukit Daun Register 5 yang bertempat di Desa Padang Jaya Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara.

Kepala KPHL Wilyah III Bukit Daun Yudi Riswanda, S.Hut pada Rabu (20/11/2019) di kantornya Jl.Beringin no.65 Padang Jati Kota Bengkulu mengatakan, Dinas LHK Provinsi Bengkulu bersama dengan KPHL Wilayah III Bukit Daun mensosialisasikan Program Perhutanan Sosial ke masyarakat sekitar Kawasan Hutan Lindung Bukit Daun pada hari selasa tanggal 19 november 2019 yang bertempat di Desa Rena Jaya Kecamatan Giri Mulya Kabupaten Bengkulu Utara agar masyarakat sekitar kawasan hutan memahami program pemerintah dibidang kehutan, program Perhutanan Sosial ini sangat cocok untuk meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar kawasan hutan.

“KPHL Wilayah III Bukit Daun bekerja sama dengan Dinas LHK Provinsi Bengkulu telah mengusulkan kawasan kawasan Hutan Lindung yang sudah terlanjur digarap oleh masyarakat dengan dijadikan budidaya tanaman kopi, maka lahan seperti ini kita usulkan ke Kementerian LHK untuk dijadikan program perhutanan sosial, lebih tepatnya Hutan Kemasyarakatan atau lebih dikenal dengan HKm,” kata Yudi mengakhiri perbincangan. jon aidi patopan
editor; saptarius

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here