KI dan KPI Sumbar Dapat Tambahan Kenderaan

583

JURNAL SUMBAR | Padang – Setelah berjalan 2 priode, akhirnya Komisi Informasi dan Komisi Penyiaran Indonesia Provinsi Sumatera Barat, akhirnya mendapat tambahan kenderaan operasional.

Selama ini ke-dua lembaga tersebut hanya memiliki 1 kenderaan operasional yang dipakai secara bergantian, sehingga gerakan operasional kerap tergaduh.

Kepala Dinas Kominfo Sumbar mengatakan, awalnya KI dan KPI hanya akan diberi mobil operasional bekas kenderaan dinas SKPD lain, padahal dari awal dinas ini sudah mengusulkan kenderaan baru.

Setelah melakukan bembicaraan lanjutan dengan Gubernur Sunatera Barat, akhirnya KI dan KPI tetap mendapatkan kenderaan baru dan tidak jadi memakai kenderaan bekas.

” Awalnya ada yang ingin mengalihkan kenderaan dinas KI dan KPI pada mobil bekas, namun saya kembali membicarakan pada pak Gubernur, akhirnya disepakati kenderaan baru tersebut tidak bisa dialihkan pada yang lain dan tetap diberikan pada 2 komisi tersebu,” terang Yeflin.

Ditambahkan Yeflin, Kominfo sangat respon dengan kebutuhan publik, melalui KI dan KPI, karenanya wajar kalau operasional kedua lembaga tersebut harua diperlancar.

Sekaitan dengan tambahan bantuan kenderaan operasional baru, Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat,Adrian Tiswandi. SH mengatakan, sangat berterima kasih atas responsif Kadinas Kominfo.

Adrian juga mengatakan, jika ada pembaga lain yang berusaha mempersulit atas bantuan tambahan kenderaan operasional tersebut, dapat diyakini pimpinan lembaga tersebut kurang menginginkan keterbukaan.

“Saya berterima kasih pada pak Gubernur dan Diskominfo yang amat paham dengan kebutuhan operasional kami,” ungkap Adrian.

Ditambahkannya, dengan adanya tambahan kenderaan ini, maka Sumbar yang merupakan Provinsi Informati bisa lebih termonitor dan masyarakat lebih terlayani.

“Kita akan lebih leluasa untuk melakukan gerakan dalam mewujudkan Sumbar sebagai provinsi informatif, dengan tidak terkemdala pada kemderaan operasional lagi,” pungkas Toad.(rel)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here