Polisi dan TNI AD di Dharmasraya Temukan Puluhan Paket Narkoba Siap Edar

JURNAL SUMBAR | Dharmasraya – Puluhan Peket Narkoba Jenis Daun Ganja Kering yang siap edar di temukan oleh Tim Gabungan Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Punjung Bripka Donald Ratmin, bersama Anggota TNI AD Babinsa koramil 03 Pulau Punjung, Koptu Emon Desismon.

Barang haram tersebut ditemukan anggota Polri dan TNI AD itu di salah ladang milik warga yang terletak daerah Padang Darek, Nagari IV Koto Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat pada Jumat sore (10/1/2020).

Peket Narkoba Jenis Daun Ganja Kering tersebut di perkirakan jumlah 15 kilogram.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Haji Imran Amir,SIK,MH, melalui Kapolsek Pulau Punjung, Iptu Syafrinaldi, didampingi Danramil 03/PP, Mayor Caj (K) Tuti Andayani, Kanit Reskrim Polsek Pulau Punjung, Ipda Welly Wahyudi di Polsek Pulau Punjung membenarkan penemuan barang haram yang sudah dikemas berupa paket itu.

“Benar sekali pada hari ini (Jumat, 10/1/2020-red), kami telah mengamankan Puluhan Peket Narkoba Jenis Daun Ganja Kering yang siap edar di salah satu ladang milik warga. Tepatnya di daerah Padang Darek, Nagari IV Koto Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya,”ucap kapolres sambil menceritakan penemuan tersebut.

“Kronologisnya, salah seorang warga menginformasikan, kepada kami Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Punjung Bripka Donald Ratmin, ada barang yang mencurigakan di ladang milik warga tersebut, dan kemudian Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Punjung Bripka Donald Ratmin, bersama Anggota TNI AD Babinsa Koramil 03 Pulau Punjung untuk memastikan barang yang mencurigan tersebut”.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata memang betul, barang tersebut paket narkoba jenis daun ganja kering.
Kemudian Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Punjung Bripka Donald Ratmin, memberi tahukan kepada kami selaku kapolsek Pulau Punjung tentang ada penemuan paket narkoba daun ganja. Lalu kami bersama anggota unit Reskim Polsek Pulau Punjung menuju ke lokasi Tempat penemuan Barang Bukti Narkoba Daun ganja kering yang siap edar yang di tinggalkan oleh pemiliknya,”jelas kapolres seperti diceritakan kapolsek.

Hasil sementara Barang Bukti Narkoba Daun ganja tersebut satu Paket 1 kilogram dengan jumlah 8 paket, kemudian paket 1/2 kilogram dengan jumlah 5 paket dan paket 1/4 kg dengan jumlah 6 paket yang terakhir paket kecil 13 buah paket.

“Barang yang kami temukan ini, semuanya bentuknya akan di edarkan.
Dalam pakat narkoba jenis daun ganja tersebut hitungan sementara berjumlah lebih kurang 15 kilogram. Saat ini barang bukti tersebut telah kami amankan ke Satuan Narkoba Polres Dharmasraya untuk di lakukan penyilidikan lebih lanjut,” ucap kapolsek Pulau Punjung. eko
editor; saptarius

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.