Legislator Adrijinil: Dana Nagari Bisa 70 Persen Untuk Pemberdayaan, dan 30 persen Infrastruktur

JURNAL SUMBAR | Batusangkar – Setiap kali kita Musrenbang , banyak membahas pembangunan  dengan peruntukannya  70 persen untuk infrastruktur , dan 30 persen untuk pemberdayaan atau non fisik.

Dalam kenyataannya, ucap Legislator Andrijinil Dt Rangkayo Mulie dalam Musrenbang nagari III Koto, Selasa  (4/2/20), dana nagari itu bisa dimanfaatkan secara terbalik,  70 persen untuk non fisik, dan 30 persen untuk kegiatan infrastruktur.

Sehingga dengan dana pemberdayaan itu, maka pemerintah nagari lebih bisa berbuat untuk kepentingan masyarakat , dan generasi muda. Saatnya kita membangun generasi muda yang kuat tanpa mengkhuatirkan lemah akal dan fisiknya ” kata Dt Rangkayo Mulie.

Dengan demikian, dana pemberdayaan itu, sebut Andrijinil Dt Rangkayo Mulie bisa digunakan untuk  penyuluhan agama, adat, budaya,  home industri, Pemberdayaan guru agama, guru honor, dan berbagai keterampilan.

Untuk menggunakan dana nagari, jelas Adrijinil Dt Rangkayo Mulie, pemerintah nagari harus punya keberanian asalkan menurut ketentuan, dan prosedur berlaku. Dan perlu diingat sebelum menggunakan dana perlu dirapatkan dulu, tutur Adrijinil.

Disamping itu, Wabup Zuldafri Darma mengharapkan masyarakat nagari III Koto tahun 2020 harus membina hubungan baik dan jembatan hati dengan anggota DPRD dapil II yang ada, sehingga apa yang kita harapkan untuk pembangunan nagari III Koto bisa direalisasikan.

Sementara itu, wali nagari III Kota M Hatta pada kesempatan itu melaporkan penggunaan APB ( Anggaran pendapatan belanja) Nagari III Koto tahun 2019, dan tahun 2020 serta rencana anggaran  pembangunan 2021.

Musrenbang nagari  cukup meriah yang dibuka Wali Nagari III Koto M Hatta itu dihadiri Ketua tim Musrenbang Tanah Datar In Hendri Abbas, legislator  Herman Sugiarto, Abu Bakar,  Ali Muhar, Forkopimca  Rambatan, para wali nagari, pemuka masyarakat, anggota PKK, dan undangan lain. habede

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.