JURNAL SUMBAR | Bukittinggi – Pengelola Homestay se-Sumatera Barat mengadakan pertemuan Silaturrahmi di Aula Balaikota Bukittinggi, pada Senin (2/3/2020).
Pertemuan Silaturahmi itu, difasilitasi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Sumatera Barat.
Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias dalam sambutannya mengatakan, Pemko Bukittinggi sangat mendukung keberadaan homestay karena Bukittinggi merupakan daerah tujuan wisata di Sumatera Barat.
Keberadaan homestay sangat penting karena jumlah ketersediaan kamar hotel di Bukittinggi saat ini belum memadai untuk menampung tamu yang menginap, terutama di saat musim liburan (peak season).
“Bukittinggi masih membutuhkan banyak kamar. Apalagi Pemko tengah menggiatkan penyelenggaraan kegiatan-kegiatan kepariwisataan berskala nasional ataupun internasional, tentunya hal ini harus ditunjang dengan ketersediaan jumlah kamar yang memadai,”ujar Ramlan.
“Homestay merupakan bagian penting dalam mendukung program kepariwisataan Pemko tersebut,”tambahnya.
Di akhir sambutannya Wako juga berpesan agar pengelola homestay memperhatikan kebersihan homestay dan lingkungan sekitarnya, menjaga layanan ketersediaan air minum serta kelengkapan fasilitas ibadah.
Sementara Kabid. Destinasi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Prov.Sumbar, Dony Hendra, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Walikota Bukittinggi karena telah berkenan menghadiri kegiatan yang difasilitasi oleh Pemprov melalui Dinas Parekraf tersebut.
Penyelenggaraan kegiatan Silaturahmi Pengelola Homestay se-Sumbar ke 3 ini diselenggarakan di Bukittinggi, karena Bukittinggi merupakan daerah tujuan wisata utama di Sumbar.
Selain itu, di Bukittinggi sendiri terdapat 50 usaha homestay, jumlah yang paling banyak di Sumbar.
Lebih lanjut Dony mengungkapkan, dengan ditetapkannya kawasan Ngarai Sianok sebagai kawasan geopark nasional, semakin mengukuhkan posisi Bukittinggi sebagai gerbang pariwisata Sumatera Barat.
Dony juga menyinggung tentang majunya dunia kepariwisataan di Sumbar tidak terlepas dari kerjasama yang baik antara pemda dengan para pelaku usaha di bidang kepariwisataan, seperti pengelola usaha homestay.
“Kami mengharapkan agar para pengelola homestay di Sumbar benar-benar menjadikan Permen Parekraf Nomor 9 Tahun 2014 tentang Standar Usaha Pondok Wisata sebagai pedoman dalam menjalankan usahanya sehingga mencapai standar sebagaimana diatur dalam peraturan tersebut”.yusrizal